Anggaran Belum Cair, Pemkab Sergai Belum Bisa Laksanakan Program
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, dan hingga saat ini para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat melaksanakan berbagai program seperti pembangunan yang dikabarkan disebabkan anggaran belum cair dari Pemerintah Pusat.
Kondisi tersebut berdampak terhadap lesunya aktivitas pejabat di Kabupaten Sergai. Informasi lain yang diterima wartawan dari berbagai Kepala OPD di Pemkab Sergai, Kamis (18/2/2021) menyebutkan belum bisa dicairkannya anggaran semua OPD disebabkan oleh penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang penerapan sistem tersebut mengacu kepada Permendagri No.70 tahun 2019 tentang SIPD.
Namun, sistem informasi pembangunan daerah secara online ini yang bertujuan untuk memudahkan penggunaan dan mengakses data dimana saja, ternyata sistem tersebut malah menimbulkan kendala dalam proses pencairan anggaran bagi Pemkab Sergai, ujar salah satu Kepala OPD di Pemkab Sergai yang enggan disebutkan namanya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset (PKA) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, saat ditanya wartawan terkait keresahan para OPD sejak Januari hingga Februari 2021 belum bisa dilaksanakan kegiatan dan program yang disebabkan anggaran belum cair, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 10:08 Wib, melalui SMS dan telepon seluler tidak ada jawaban.(MR/Azmi)
