Suami Laporkan Seorang Remaja 16 Tahun Karena Perkosa Istrinya

Suami Laporkan Seorang Remaja 16 Tahun Karena Perkosa Istrinya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Sebut saja AR (16) remaja yang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana, karena perbuatan pemerkosaan, Sabtu (30/01/2021).

AR melakukan pemerkosaan kepada HA, yang mana HA ini sudah memiliki suami yang memergokinya langsung sehabis keluar dari kamar istrinya.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin mengatakan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021, di Tanjung Barukang, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, telah terjadi pemerkosaan terhadap korban HA.

“Peristiwa pemerkosaan di ketahui oleh suami korban saat dia pulang ke rumah di lihat dari lobang dinding rumah tersangka berada dalam kamarnya, setelah itu suami korban masuk rumah di lihatnya tersangka keluar dari kamar istrinya dengan memakai celana kolor,” ucap Kapolsek.

Lanjutnya, kemudian suami korban yang juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Anggana menanyakan kepada istrinya dan istrinya mengaku telah di setubuhi oleh AR dengan di paksa di pukul dengan alat komestik eliner di bagian pelipis sebelah kiri atas dan lehernya juga di cekik.

Atas kejadian tersebut, suami korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Anggana, Kutai Kartanegara. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.