Soal Kerumunan Di Kolam Renang, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak Katakan Begini
METRORAKYAT.COM, SIAK – Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak menyampaikan pernyataannya kepada jurnalis saat ditanyakan soal dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, tentang kerumunan orang banyak di Kolam Renang Barkah, Jalan KH Dewantara, Kabupaten Siak, Sabtu (2/1/2021) sore.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Siak, Budhi Yuwono, meminta semua pihak agar patuh dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Budhi juga menekankan hal pemulihan ekonomi pada masa Pandemi Covid-19.
“Kita kan sudah ingatkan semua pihak untuk patuhi protokol kesehatan, dan saat ini kan sudah memasuki tahap pemulihan ekonomi Nasional dan masyarakat juga perlu meningkatkan imuni tubuh dengan berkegiatan di luar rumah dan sejauh ini belum ada kita temukan penularan di tempat berenang mudah-mudahan jangan sampai adalah,” kata Budhi, Sabtu malam.
Budhi menambahkan, pihaknya akan melihat sejauh mana letak pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 itu.
“Belum tau, kita lihat dulu pelanggarannya apa,” pungkas Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Siak itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kerumunan orang di Kolam Renang Barkah di Kampung Perawang Barat. Kerumunan sudah terjadi sejak Jumat (1/1/2021). Pantauan wartawan di lokasi, ratusan masyarakat menyemut pada dua kolam renang milik pengusaha berinisial N itu. Hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan atau upaya teguran dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tualang. Ironisnya Camat Tualang Zalik Effendi saat diminta tanggapannya enggan berkomentar walau pesan via WhatsApp jentang biru alias terkirim. (MR/RED)
