Satpol PP Kecolongan, Puluhan Tahun Hotel Melati Satria Beroperasi Tanpa Izin

Satpol PP Kecolongan, Puluhan Tahun Hotel Melati Satria Beroperasi Tanpa Izin
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, akhir akhir ini sering menjadi bahan pembicaraan di kalangan pemerhati politik ekonomi di bumi berazam, dimana kali ini, Komisi 1 DPRD Karimun meminta Satpol PP Kabupaten Karimun untuk segera melakukan penyegelan terhadap hotel tersebut, di karenakan tidak mengantongi izin perhotelan.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu anggota Komisi 1 DPRD Karimun Zai Zulfikar alias Boy ketika menggelar rapat Pengelolaan Usaha Pariwisata, diruang banmus Kantor DPRD Kabupaten Karimun Senin (11/1/01/2021).

“Terkait hotel melati satria, saya minta segel itu, harus disegel, ini sudah termasuk pembodohan bagi masyarkat,” ujarnya.

Sambungnya, demikian juga sekretaris komisi 1 Sulfanow Putra mengatakan jika memang belum mengantongi izin, yah jangan buka dulu lah, dan pemerintah kabupaten Karimun juga dalam hal ini harus konsekuen, jika ada yang buka sebelum mengantongi izin, silahkan ditutup,”ujarnya.

Terkait hal ini, informasi yang di himpun metro news, bahwasa nya pihak perizinan kabupaten Karimun telah menolak permohonan izin hotel melati Satria di karenakan hanya memiliki tujuh kamar saja, namun sampai berita ini dimuat, hotel milik salah satu pengusaha tersohor di bumi berazam itu, belum juga disentuh oleh instansi yang berwewenang. (MR/Baho)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.