KontraS Sumut Ajak Jurnalis Sibolga Tapteng pantau penegakan HAM

KontraS Sumut Ajak Jurnalis Sibolga Tapteng pantau penegakan HAM
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG (KALANGAN) – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut gelar diskusi ringan terkait penegakan Ham di Sibolga-Tapanuli Tengah.

Diskusi ringan dengan thema Isu Penegakan Ham yang di gelar di D’Saung MAD Sekret Komunitas Menjaga Pantai Barat (KOMANTAB) Jln. Padang Sidempuan, Kelurahan Mangga Dua, Km 11, RW.5, Kalangan, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara bersama beberapa jurnalistik Sibolga -Tapteng.

Dalam paparannya, Koordinator KontraS Sumut Amin Mustazam Lubis di dampingi Yugo sebagai Moderator dan Doni dari sisi Jurnalistik mengajak agar peran jurnalistik di Sibolga-Tapteng adalah institusi Sipil yang layak untuk pendampingan pelanggaran Ham di Daerah Sibolga Tapteng.

Diskusi ringan terkait penegakan Ham di setiap Daerah sangatlah penting. Hal ini bertujuan untuk menegakkan Hak Asasi Manusia di setiap Daerah.

“Kita harus peka akan Isu Penegakan Ham di Daerah Masing-masing. Sebab peran jurnalistiklah yang sagat cocok untuk melakukan pengawalan dan penegakan oelanggaran HAM di setiap Daerah,” tutur Amin kepada para Jurnalistik Sibolga Tapteng Rabu (27/01/21).

Koordinator diskusi ringan yang mengangkat Thema Isu penegakan Ham menjelaskan, peran Jurnalistik dalam penegakan Ham sangatlah di perlukan. Sebab Jurnalistiklah yang memang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kita tidak menutup kemungkinan, bahwa peran jurnalistik dalam penegakan dan pengawalan terkait kasus pelanggaran Ham di daerah punya peran penting di dalam mengawal proses hukum pelanggaran Ham yang terjadi di Tengah-tengah masyarakat,” tutur Amin Rabu (27/01/21).

Memang, dalam melaksanakan misi ini kadang Jurnalistiklah yang menjadi sasaran bagi penegak hukum.

“Karena itu disini tugas bersama masyarakat agar kebebasan sipil kita bisa terjamin,” katanya.

Sementara, Dony Aditra, Jurnalis Antara yang hadir sebagai pembicara menekankan pentingnya jurnalis agar tetap berpegang teguh pada aturan-aturan tentang jurnalis sesuai Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Dibutuhkan pemahaman mendalam tentang bagaimana menjalankan tugas-tugas pers, agar tidak malah terlibat dalam pelanggaran HAM,” ujarnya

Caranya, lanjut Dony, agar jurnalis selama bekerja memegang teguh kode etik jurnalistik.

“Misalnya tetap melakukan konfirmasi dan perimbangan berita, dalam konteks pelanggaran HAM, agar tidak saja berfokus kepada korban pelanggaran HAM nya,” kata Dony.

Rimember Marpaung, awak jurnalis di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah mengapresiasi diskusi tersebut. Ia mengaku pemahaman terkait isu pelanggaran HAM memang dibutuhkan. Apalagi, mengingat potensi pelanggaran HAM di daerah tersebut selalu dimungkinkan terjadi.

“Ya, misalnya di kasus tindak kekerasan terhadap anak, karena itu kami berharap KontraS dapat menjadi partner kami, misalnya bersedia menjadi narasumber dalam kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM,” katanya (MR/RM).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.