Babinsa Koramil X Perawang Minta Masyarakat Perawang Turunkan Merah Putih, Ini Alasannya
METRORAKYAT.COM, SIAK – Bintara Pembina Desa atau Babinsa dari Koramil X Perawang, Kodim 0303/Bengkalis, meminta masyarakat di Kelurahan Perawang agar menurunkan dan mengganti bendera kebangsaan Indonesia, Merah Putih. Bukan tanpa alasan, hal itu diminta oleh Koramil X Perawang mengingat bendera yang dikibarkan oleh salah seorang masyarakat ada yang rusak atau sobek, serta warnanya memudar.
Babinsa Koramil X Perawang, Sertu A Pardosi menemukan bendera Merah Putih yang kondisinya memprihatinkan atau tidak lagi layak dikibarkan di Jalan Indah Kasih dan Jalan SMA, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, Selasa (5/1/2021).
“Kita imbau masyarakat di Kelurahan Perawang, agar menghargai dan menghormati lambang negara Republik Indonesia seperti Bendera Merah Putih. Kita bisa seperti saat ini, karena usaha dan jasa para Pahlawan kita yang meraih kemerdekaan dengan tumpah darahnya,” kata Sertu A Pardosi, Rabu (6/1/2021).
Lanjut Sertu Pardosi, ada tindakan tegas berupa sanksi pidana bilamana masyarakat secara sengaja maupun tidak sengaja mengibarkan bendera Merah Putih dalam keadaan rusak.
“Bendera Merah Putih merupakan salah satu simbol kehormatan bagi negara dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, segala hal diatur dalam undang-undang agar semua orang menjaga kewibawaan Sang Merah Putih,” beber Prajurit TNI Angkatan Darat itu.
“Selain itu, perlu diingat, bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan jika kondisinya rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Di atas permukaan bendera Merah Putih, juga dilarang mencetak, menyulam, dan menulis apa pun atau memasang lencana dan benda apa pun,” pungkas Sertu A Pardosi. (RED/MR)
