Polsek Muereubo Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pengrusakan Kantor dan Mobil Dinas Ketua Mahkamah Syariah Muelaboh
METRORAKYAT.COM, MUELABOH – Polsek Meureubo Ciduk 2 orang Pelaku pengrusakan Kantor dan Mobil Dinas Ketua Pengadilan Mahkamah Syariah Aceh Barat di 2 Lokasi terpisah.
Polsek Meureubo berhasil menciduk 2 orang pelaku pengrusakan kaca jendela kantor dan Mobil Dinas Ketua Pengadilan Mahkamah Syariah Meulaboh Gampong Paya Peunaga Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat di dua lokasi dalam waktu dan hari yang berbeda 1 tersangka di tanggal 4 Desember di SPBU Suak Raya dan 1 tersangka lagi tanggal 7 Desember di Aceh Jaya. Hal ini merupakan buntut kericuhan akibat kekecewaan pelaku atas putusan sidang di Mahkamah Syariah Meulaboh, Senin (30/11/20).
Penangkapan 2 pelaku Inisial SK dan SM ini langsung dipimpin Oleh Kapolsek Meureubo IPDA VITRA RAMADANI, S.H., S.Sos., M.Si. setelah pihak Panitera Mahkamah Syariah Meulaboh membuat laporan pengaduan ke polsek Meureubo dengan Laporan Polisi Nomor : LP/18/XI/2020/RES.ABAR/SEK. MRBO, tanggal 30 November 2020. Ya, Setelah adanya laporan dan pelaku melarikan diri langsung kita lakukan pengejaran, Ungkap VITRA, Alhamdulillah berhasil kita tangkap.
Pelaku dengan Inisial SK di ciduk di SPBU Suak Raya Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat saat Hendak pulang ke tenom dan sementara pelaku inisial SM di ciduk di Dusun Cot Kunyun Gp. Alue Krueng Kec. Pasie Raya Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda, S.I.K melalui Kapolsek Meureubo Ipda Vitra Ramadani, S.H., S.Sos., M.Si. mengatakan bahwa Kejadian pengrusakan tersebut berawal ketika kedua pelaku tidak terima hasil putusan sidang yang menyatakan bahwa kedua pelaku tidak bisa dimasukan kedalam Ahli Waris dari keluarga istri pertama Alm. Said Yubahar yaitu Sdri. Ardina Binti Alm Zakaria, sedangkan pelaku adalah anak dari istri kedua Alm Said Yusbahar yang diputuskan pada hari senin 30 November 2020 sekira pukul 16.30 WIB.
“Tersangka SM dan SK disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan,” tutup Kapolsek Meureubo.(mr/SR)
