Polsek Kembang Janggut Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (26/122/020).
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno menyampaikan bahwa, keberhasilan penangkapan terhadap penyalahgunaan Narkoba tersebut atas informasi dari masyarakat kepada Polsek Kembang Janggut.
“Atas dasar informasi dari masyarakat maka Polsek Kembang Janggut berhasil ungkap kasus narkoba jenis Sabu sabu dengan satu tersangka,” kata Kapolsek.
Disebutkan oleh Kapolsek, bahwa tersangka yang berhasil di amankan oleh Polsek Kembang Janggut berinisial SE (23) Warga Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar.
SE sendiri diamakan unit Resktim Polsek Kembang Janggut pada hari Kamis 24 Desember 2020 dirumahnya dan dari hasil penangkapan terhadap tersangka SE ditemukan barang bukti berupa 5 poket sabu-sabu dengan berat 3,38 gram, 1 alat timbangan digital kecil, 1 buah alat bong dari plastik, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok dari plastik sedotan, 1 buab HP lipat merk Samsung warna hitam dan 1 buah kotal hitam (sarung kaca mata lipat) tempat menyimpan sabu.
Atas perbuatannya tersangka SE diamankan di Mapolsek Kembang Janggut guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
”Untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kapolsek. (MR/IS)

