Polisi Lakukan Penyegelan Bangunan Liar Wisma Jaya
METRORAKYAT.COM, SIAK – Kepolisian Sektor Tualang akhirnya memberikan tindakan tegas berupa penyegelan gedung berlantai tiga di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (5/12/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Tampak hadir pada giat penyegelan itu, Acuan sebagai pemilik bangunan dan Kanit Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bripka Arya Sudarsa.
“Kita pertanyakan perihal bangunan yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Karena menurut pengakuan pemilik bangunan itu, bahwa izin sedang diproses. Maka, kita sementara lakukan penyegelan hingga izin diperoleh dari pemerintah setempat,” kata Ipda Alan.
Lanjutnya, Ipda Alan mengakui bahwa masyarakat disekitar lokasi merasa resah dengan bangunan yang diduga tidak memiliki fondasi yang kokoh.
“Jadi masyarakat melalui RT dan RW mengadukan hal ini kepada kita. Sehingga kita tindaklanjuti agar ada upaya penanganan lebih lanjut mengenai persoalan bangunan tersebut. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk pastikan kelayakan bangunan tersebut serta perizinan. Untuk sementara jangan dilanjutkan lagi untuk membangun,” tandas Ipda Alan. (MR/RED)
