Pemkot Pangkalpinang Kejar Predikat KLA Madya Walaupun Di Saat Pandemi Covid-19
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Walaupun dimasa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tetap menggenjot sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempertahankan Predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat muda Pratama dan meningkat ke predikat KLA Madya.
Untuk itu Pemkot Pangkalpinang meminta seluruh Stakeholder dan OPD terkait agar mendukung hal tersebut.
Sebelumnya Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melaksanakan Rapat Kordinasi Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Kota Pangkalpinang Tahun 2020, sebagai rencana mengoptimalkan langkah menuju tahun 2021. Rabu (2/12/2020)
Asisten I Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono dalam sambutannya, mengajak seluruh stakeholder dari tingkat kelurahan dan kecamatan beserta OPD di lingkungan administrasi Kota Pangkalpinang untuk mempertahankan keberhasilan predikat Kota Layak Anak 2019 yang pernah diraih.
“Mari bersama kita benahi segala aspek yang diperlukan untuk meningkatkan Kota Pangkalpinang agar menjadi kota yang ramah anak, Kota Pangkalpinang pernah meraih predikat pertama KLA 2019, menjadi tombak semangat untuk meraih predikat Madya di KLA 2021 mendatang,” ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang melalui Bappeda telah memberikan dukungan program perlindungan anak dengan mengintegrasikan program pemerintah pusat ke dalam RJPMD.
Karena Kota Layak Anak yang diselenggarakan untuk Kabupaten/Kota secara umum bertujuan memenuhi hak dan melindungi anak secara khusus serta untuk membangun inisiatif pemerintah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak.
“Meningkatkan predikat KLA perlu dukungan semua pihak, kemudian diterangkan dalam hukum kemudian dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan program untuk kegiatan pembangunan yang ditujukan pemenuhan hak anak,”tegasnya.
Suparyono menambahkan, Kota Layak Anak merupakan target yang wajib digapai oleh seluruh pemerintah daerah, hal tersebut menurutnya bagian dari amanah UU No.35/2014 tentang perlindungan anak untuk menjamin pemenuhan hak anak.
“Hal ini, mendorong pemerintah untuk mendorong segala kebijakan yang dapat meningkatkan pemenuhan hak–hak anak. Ini sangat penting bagi Pemkot Pangkalpinang,”tutup Suparyono. (MR/RED)
