KPK Dan Polda Riau Diminta Investigasi Bangunan Pemkab Siak, Terminal, Pasar Dan PLTU

KPK Dan Polda Riau Diminta Investigasi Bangunan Pemkab Siak, Terminal, Pasar Dan PLTU
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Politikus Partai Demokrat, Sayed Abubakar Assegaf meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi persoalan mengapa bangunan seperti Terminal dan Pasar yang dibangun dengan uang negara, namun tidak kunjung difungsikan.

“Saya berharap agar semua bangunan yang dibangun menggunakan uang negara atau uang rakyat, segera difungsikan. Saya kurang faham mengapa gedung yang nilai pembangunannya capai miliaran rupiah itu tidak kunjung berfungsi. Seyogianya aparat penegak hukum seperti Polda Riau atau KPK bisa bertindak dengan menginvestigasi permasalahan ini,” kata Sayed, Kamis (17/12/2020).

Sayed mengharapkan penegak hukum lakukan investigasi secara menyeluruh.

“Sebaiknya aparat hukum coba lakukan investigasi menyeluruh,” ucapnya.

Sayed menyampaikan, bahwa sebelum dilakukannya pembangunan hendaknya dilakukan visibility study.

“Makanya sebelum dilakukan pembangunan hendaknya dilakukan visibility study, agar uang negara itu tidak dihambur-hamburkan atau sia-sia. Kalau begini kan mubajir dibangun karena tak difungsikan,” jelasnya.

Masih kata mantan anggota DPR RI itu, yang patut dipertanyakan adalah bangunan seperti Terminal, Pasar dan PLTU.

“Semua, bukan hanya terminal atau pasar seperti di Kecamatan Tualang,
banyak bangunan yang dibangun tanpa difungsikan termasuk PLTU, ini patut dipertanyakan oleh penegak hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dibangun tahun 2007 di atas lahan 65 hektar di Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, kondisinya kini memprihatinkan karena mangkrak.

Pantauan di lapangan, kondisi gedung PLTU yang menyedot APBD Siak tahun 2007-2008 hingga lebih dari Rp91 miliar tampak tak terawat dan dikelilingi semak belukar.

Besi dan atap gedung sudah banyak yang hilang. Sebagian jatuh ke tanah. Tak ditemukan lagi jalan masuk menuju gedung, karena sudah ditumbuhi ilalang dan semak berduri.

Parahnya, 65 hektar lahan warga yang sudah diganti rugi pemerintah daerah, kini sudah ditanami pohon coklat (cacau). Padahal, lahan itu aset masyarakat Siak yang harus dijaga pemerintah daerah.

Selain itu terminal dan pasar yang tidak begitu lama dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Siak di Kecamatan Tualang, terkesan sia-sia. Dikarenakan tak bisa difungsikan secara efektif, dengan menggerus anggaran dana yang jumlahnya tidak sedikit dan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Negara. (RED/TIM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.