Di Aceh Tengah, Dua Bangunan Pasar Diduga Sarat Bermasalah
METRORAKYAT.COM, TAKENGON – Dua bangunan pasar yang berada di dua kecamatan yakni, Atu Lintang dan Linge, dalam wilayah Aceh Tengah, bersumber anggaran DAK Tahun 2019, diduga minyisakan masalah serta sarat merugikan uang negara.
Hal tersebut lantaran, selain pembangunan fisik terindikasi belum sesuai kwalitas, juga keberadaan pasar di dua kecamatan yang menghabisi milyaran rupiah ini tidak terurus dan terbengkalai.
Pantauan media ini, kondisi pembangunan pasar di Kecamatan Linge dengan anggaran, Rp1.090.570.000 ini, saat ini tak terurus, berselemak kotoran hewan. Sedangkan pasar di Kecamatan Atu Lintang, beranggaran Rp956.561.000, juga tanpa perawatan, meja dagang retak, lantai berdebu dengan kondisi ruang toko di penuhi coretan tak senonoh.
Diduga kuat proyek yang selesai dikerjakan pada Tahun Anggaran 2019 (APBD/DAK) belum difungsikan hingga saat ini lantaran ada persoalan yang belum rampung dalam pengerjaannya.
Pengurus Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Apsindo) cabang Aceh Tengah, Ismail Selasa ( 22/12) mengatakan, tidak terurusnya kedua pasar yang menggunakan uang rakyat ini terkesan merupakan kelemahan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tengah.
“Ada pembiaran terhadap bangunan pasar yang belum difungsikan tersebut. Selain tak terawat, juga kondisi bangunannya sudah sangat memprihatinkan. Butuh biaya tambahan lagi sebelum bangunan ini dapat digunakan. Nah darimana nanti sumber dananya,” kata Ismail.
Dia menambahkan, kondisi pasar yang memprihatinkan menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Yang mana seharusnya, Disperindag dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan ini, tidak serta merta menerima bangunan fisik yang diserahkan pihak rekanan.
“Saat kami turun ke lapangan juga ada aduan dari masyarakat sekitar bahwasannya pasar ini, terutama di Atu Lintang kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja. Hal ini sangat meresahkan warga setempat. Mereka mendesak secepatnya bangunan ini segera difungsikan,” ungkapnya.
Sementara secara terpisah, sebelumnya, Sekretaris Disperindag Aceh Tengah, Iid Fitrasani didampingi PPTK Kegiatan Pasar, Turahdi, ketika dikonfirmasi menyebutkan, keberadaan pembangunan pasar tersebut telah selesai PHO (anggaran sudah ditarik 100 persen). Namun lantaran masih ada yang kurang dalam pemanfaatan bangunan pasar maka hingga kini belum difungsikan.
“Kami dari dinas sudah mengajukan lanjutan pembangunannya di dua pasar itu. Di TA 2021 setiap kekurangannya akan dibenahi. Kalaupun ada masalah lainnya kami akan turun ke lapangan dan segera menangani jika ada laporan masyarakat terkait pasar yang belum difungsikan ini,” sebut Turahdi. (MR/RN)

