Rehab Taman Gedung DPRD Sumut Tanpa Plang

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Meski Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menetapkan recofusing anggaran sebesar Rp 1,5 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dengan meminimalisir pekerjaan fisik, tapi rehab taman di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), tetap dilakukan. Delapan batang pohon Jati Putih berdiameter 30 CM dengan tinggi sekitar 12 hingga 15 M yang tegak berdiri di depan lobby gedung wakil rakyat itu, akan ditumbangkan pada Sabtu (21/11/2020) nanti.
Terlihat beberapa pekerja sedang membongkar beton pembatas serta pengorekan dan pemasangan tiang cor. Tak tampak papan plang proyek pekerjaan tersebut di sekitar lokasi kerja.
Ponsel Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis, saat dihubungi untuk mengkonfirmasi pekerjaan itu pada Rabu (18/11/2020), tidak aktif.
Dari salah seorang petugas sekuriti yang sedang bertugas, diketahui bahwa Afifi lagi berada di luar kota. Sementara, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Muda Lubis, yang dihubungi melalui ponselnya berulang kali, terkesan enggan mengangkat panggilan.
Demikian pula saat dilayangkan pesan kepadanya guna mendapatkan penjelasan tentang pekerjaan rehab itu, dia tidak membalasnya.
Saat dicek pekerjaan rehab itu di situs Lelang Pekerjaan Sistem Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara, info tentang pekerjaan tersebut sama sekali tidak tercantum.
Muda yang coba ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020), pukul 16.20 WIB, disebutkan seorang stafnya sudah keluar kantor.
Sedangkan Sekretaris DPRD Sumut yang coba ditemui, oleh stafnya, Jamal, disebutkan sedang sibuk. “Maaf Bang, Bapak sedang banyak kali tugasnya yang menumpuk. Besok saja Abang datang,” saran Jamal. (MR/Sipa Munthe)