Ketua DPRD Samosir Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kajari
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba hadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari). Kasus Narkoba di Samosir cukup mengkhawatirkan dan harus di bersihkan sehingga tidak merusak generasi muda. Untuk itu perlu di musnahkan sebagai barang bukti agar masyarakat tidak terpengaruh terutama anak-anak, sebut Saut Martua Tamba disela-sela pemusnahan tersebut, Kamis (26/11/2020).
Pemusnahan dihalaman Kejari Samosir merupakan barang bukti narkoba. Hal ini sesuai amanat Undang Undang (UU) Kejaksaan nomor 16 tahun 2004, ujar Kejari Budi Herman, SH kepada wartawan usai memusnahkan barang bukti tersebut.
Disampaikan Herman, sesuai UU, diharuskan untuk memusnahkan barang bukti yang sudah inkrah.
“Sebagai tindak lanjut ini merupakan
instruksi dari pimpinan yang harus dilakukan pemusnahan barang bukti, agar di setiap satuan kejaksaan negeri tahun pertama sudah zero tunggakan untuk barang bukti,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti menurut Herman, dilakukan dari beberapa kasus yang sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan.
“Syukur di Samosir tidak terlalu banyak kasus, tetapi di lihat efektivitas efisien. Kalau misalnya hanya satu kasus langsung kita musnahkan, kan ini tidak efektif. Kemudian ada juga kaitannya dengan anggaran yang terbatas, jadi kita kumpulkan hingga akhir tahun dan melihat kuantitas atau jumlahnya”, papar dia.
Barang bukti Narkoba lanjut Herman lagi, akan disimpan di gudang penyimpanan barang bukti dan apabila sudah banyak atau padat dalam gudang penyimpanan, tentu akan dilakukan pemusnahan.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar
Disebutkan Herman, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 170 batang ganja dan 1,8 gram barang bukti sabu-sabu serta barang bukti kasus judi.
“Ada kasus sabu-sabu, tidak banyak tapi kita anggap sudah cukup mengkhawatirkan,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Danramil 03/Pangururan Kapt.Inf. Donald Panjaitan, Kadis Kesehatan dr. Nimpan Karokaro, Ketua DPRD Saut M. Tamba, Kalapas Pangururan Herry Simatupang dan dari Unit Narkoba Polres Samosir. (MR/ JB Rumapea)
