162 PTPS Kisaran Barat Jalani Rapid Test

162 PTPS Kisaran Barat Jalani Rapid Test
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Sebanyak 162 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kecamatan Kota Kisaran Barat menjalani rapid test, Jumat (27/11/2020) di Kantor Panwascam Jalan Malik Ibrahim Kota Kisaran Barat. 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Asahan, Riska bersama staf serta para Dokter.

Ketua Panwascam Kota Kisaran Barat, Faisal menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan agar pengawasan pada tahapan pemilukada serentak berjalan lancar dan para PTPS tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran virus berbahaya. 

Selain itu juga sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid-19).

Ia juga menjelaskan kegiatan dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama sebanyak 7 kelurahan yakni Kelurahan Sei Renggas, Sendang Sari, Kisaran Barat, Kisaran Kota, Dadimulyo, Bunut dan Kelurahan Kisaran Baru. 

Selanjutnya untuk tahap kedua ada 6 kelurahan yakni Kelurahan Mekar Baru, Sidodadi, Tegal Sari, Tebing Kisaran, Sidomukti serta Kelurahan Bunut Barat.

” Hanya 161 PTPS yang menjalani rapid test, 1 orang tidak hadir karena berhalangan, ” terang Faisal. 

Sementara hasil dari pemeriksaan rapid test yang dimulai pukul 09.00 Wib dan berakhir pukul 12.00 Wib tersebut ada 20 orang PTPS dinyatakan reaktif.

” Untuk yang reaktif kita tunggu pemeriksaan selanjutnya, ” kata Faisal seraya berharap PTPS dalam melaksanakan tugasnya tetap mengedepankan prokes. (MR/Nr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.