Polsek Loa Janan Amankan Seorang Pelaku KDRT
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Polsek Loa Janan mengamankan seorang kepala rumah tangga sebagai pelaku kekerasan rumah tangga dengan memukul istri, Jum’at (02/10/2020).
Awal mula kejadian pada hari Jum’at tanggal 06 Februaru 2020, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di gang kemana aja Rt. 016 Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengatakan, Tersangka SY (40) mendatangi tempat tinggal Istrinya yang sudah pisah rumah selama kurang lebib 6 tahun, yang mana pada saat itu terjadi pertengkaran mulut dikarenakan Pelaku ingin mengajak anak keduanya Sdri. S untuk bermalam di rumahnya.
Lanjut AKP Yasir menerangkan, namun pelapor yang merupakan istri dari pelaku tidak menginjinkannya, dikarenakan merasa khawatir dengan banyaknya laki-laki di lingkungan rumah pelaku.
“Merasa tidak terima pelaku marah dan meninju mengenai bibir dan mulut pelapor, serta memukul dibagian punggungnya,” jelas AKP Yasir.
Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban yang masih berstatus sebagai istri itu melaporkan kejadian ini ke Polsek Loa Janan. (MR/IS)
