Pengaspalan Jalan Gampong Paya Biek Diduga Salah Alamat

Pengaspalan Jalan Gampong Paya Biek Diduga Salah Alamat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Pekerjaan pengaspalan jalan Gampong Paya Biek Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur. Dari dana OTSUS 2020 diduga salah alamat.

Hal tersebut dari hasil investigasi beberapa media di lokasi, antaranya Metrorakyat.com, terlihat dari papan plang proyek pekerjaan pengaspalan jalan Alue Bu Tunong – Mata Ie Kecamatan Peureulak Barat. Nomor Kontrak : 21/SP/BM/- OTSUS / PUPR – AT/V/2020. Nilai Kontrak ADD : Rp. 1.837. 500.000,- Perencanaan CV. Visiplan Konsultan. Pelaksanaan CV. Darud Donya. Pengawas. CV. OA Consultant. Sumber Dana Otsus 2020.

“Proyek Pengaspalan Jalan tersebut diduga salah alamat, di kerjakan tidak sesuai dengan yang tertera di papan plang proyek, oleh pihak rekanan ( Kontraktor ). Justru Pekerjaan pengaspalan jalan tersebu di kerjakan di Gampong Paya Biek,” demikian hasil temuan Investigasi beberapa media saat turun ke lokasi Rabu ( 14/10/2020 ).

Sampai berita ini di terbitkan Metrorakyat.com, belum memperoleh keterangan dari Dinas Terkait ( PUPR ), begitu juga halnya dengan pihak rekanan ( Kontraktor ) terkait dengan pekerjaan pengaspalan jalan yang di kerjakan diduga tidak sesuai dengan plang proyek ( Salah Alamat ) itu. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.