Masyarakat Gampong Tungkop Kecamatan Sungai Mas Aceh Barat Menerima Sertifikat Kepemilikan Tanah Lewat Program Rediks
METRORAKYAT.COM, ACEH BARAT – Masyarakat Gampong Tungkop kecamatan Sungai Mas kabupaten Aceh Barat Sabtu (20/10) menerima sertifikat atas kepemilikan tanah mereka melalui program Rediks Tahun 2019 yang diserahkan langsung oleh mantan geucik gampong Tungkop Muhammad Zein.
Sertifikat yang di serahkan berjumlah 333 lembar itu bervariasi, ada 4 atau 3 sertifikat untuk satu orang yang menerimanya dengan jumlah 2 hektar.
Mantan Geucik Tungkop Muhammad Zein mengatakan pengajuan untuk mendapatkan sertifikat yang melalui program Rediks tahun 2018/2019 dan baru sekarang bisa di serahkan kepada Masyarakat.
Mantan geucik Gampong Tungkop Muhammad Zein yang akrab di sapa geucik Den mengaku dengan adanya sertifkat tersebut, Masyarakat sudah mudah untuk mendapatkan modal usaha melalui kredit pada Bank dan juga untuk kepemilikan tanah sudah jelas karena sudah memiliki sertifikat.
Salah seorang warga Tungkop, Jhoni yang juga salah seorang penerima sertifikat melalui program Rediks mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah membantu warga Masyarakat Tungkop untuk mendapatkan sertifikat gratis melalui program Rediks
“Dan juga terimakasih kepada bapak Muhammad Zein atau geucik Den yang telah bersusah payah untuk mengupayakan mendapatkan sertifikat gratis melalui program Rediks,” ujar Jhoni. (MR/SR)

