Anggota Polres Kukar, Anggota Kodim 0906/Tgr dan Satpol PP Kabupaten Kukar Laksanakan Penegakan Yustisi Covid-19
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Berbagai upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam melaksanakan Operasi Yustisi.
Pada hari Sabtu (24/10/2020) Pos terpadu Tenggarong Seberang melaksanakan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan di Jalur dua Tenggarong – Samarinda.
Kegiatan diikuti oleh Anggota Polres Kukar, Anggota Kodim 0906/Tgr dan Satpol PP Kabupaten Kukar.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Ps. Kasubbag Humas Polres Kukar IPTU Juri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan protokol kesehatan di Masyarakat untuk ikut mencega penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.
“Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi dan hukuman,” terang IPTU Juri.
Dirinya berharap agar masyarakat Kabupaten Kukar tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan karena dengan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sudah ikut membantu mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid 19. (MR/IS)
