Anggota DPRD Samosir Hadiri Demo AMLPBP ke PT. Aqua Farm Nusantara

Anggota DPRD Samosir Hadiri Demo AMLPBP ke PT. Aqua Farm Nusantara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Aliansi Masyarakat Lontung Aksi Damai ke PT. Aqua Farm Nusantara (AFN) Regal Springs Indonesia menuntut, agar menghargai hak warga di sekitar areal budidaya ikan Nila tersebut.

Ratusan massa AMLPBP (Aliansi Masyarakat Lontung Peduli Bona Pasogit) melakukan unjukrasa ke AFN Regal Springs Indonesia di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Sabtu (3/10/2020). Massa datang menggunakan kapal kayu  ke perusahaan tetap mematuhi protokoler kesehatan (Prokes) sesuai dengan anjuran pemerintah.

Drahmenta Situmorang selaku koordinator aksi menyampaikan tuntutan kepada perusahaan agar menghargai nilai kultur budaya dan adat istiadat, dimana perusahaan menumpang ditanah kelahiran masyarakat Lontung seakan tidak peduli dan menutup mata, hati dan pikiran demi keuntungan lebih besar untuk perusahaan. Sehingga masyarakat telah meras dijajah ditanah kelahiran sendiri.

Masyarakat Lontung sudah beberapa kali menyuarakan persoalan tersebut baik lewat pejabat perusahaan, pemerintah desa (Pemdes) dan DPRD Samosir Komisi III, namun tetap tidak peduli.

AMLPBP menuntut perusahaan tidak lagi menarik keramba panen keperairan Si Tio-tio Tomok dikarenakan mengurangi pendapatan nelayan.
Berharap masyarakat lontung bisa kerjasama dengan dinas terkait dan perusahaan supaya bisa mencari solusi agar limbah ikan yang mati bisa pergunakan untuk membantu ekonomi rakyat. Selanjutnya, setiap persoalan diperusahaan yang melibatkan masyarakat Lontung kami minta agar terlebih dahulu diselesaikan sesuai dengan kultur dan budaya adat.

“Dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah, Bhabinkamtibma”, paparnya. Sehingga masyarakat dan perusahaan akan menjadi kesatuan tidak terpisahkan dan menjadi mitra tanpa merugikan perusahaan, ucapnya.

Sementara Anggota DPRD Samosir Paham Gultom turut hadir, menjelaskan bahwa surat AMLPBP sudah masuk 2 hari lalu ke DPRD. “Di sini saya sampaikan kepada Sakti Sinaga, Irfan juga Hartoyo sebagai utusan dan penanggungjawab harus bisa mengambil keputusan terkait tuntutan masyarakat”, sebut Paham Gultom anggota DPRD Samosir.

Katanya menjelaskan, kirannya memberikan solusi kepada masyarakat untuk membentuk kelompok/membuat proposal, tetapi sampai sekarang tidak terealisasi. Ini namanya pembohongan kepada masyarakat, mirisnya sama-sama membentuk kelompok “Rappak Mardoton” tetapi tidak digubris perusahaan.

“Kalau tidak ada kepastian dari tuntutan masyarakat maka segala kegiatan berhubungan dengan perusahaan harus distop. Dan panen pun tidak diperbolehkan sebelum tuntutan masyarakat direalisasikan, perusahaan jangan hanya memberi janji-janji,” tegasnya.

Tuntutan masyarakat harus diterima perusahaan, kita tunggu sampai tanggal 3 Desember hasil kesepakatan bersama perusahaan, pintanya. Drahmenra Situmorang menambahkan sesuai kesepakatan bersama sepakat masalah penarikan keramba kelokasi Pangambatan akan dikaji ulang.
Sedangkan CSR akan dibahas Selasa 6 Oktober 2020 dengan Ibu Dian Octavia, ucapnya.
Selain itu perekrutan tenaga kerja bila ada penerimaan karyawan baru segera disosialisasikan ke 5 Desa di kenegerian Lontung.

Senior Manager Coorporate Pers and Comunication Kasan Mulyono, menyampaikan sangat menghormati masukan dari masyarakat dan mempelajari untuk diajukan rapat hari ini.  Perusahaan juga peduli masyarakat serta memiliki program dan tanggung jawab sosial, wujud tanggung jawab kepada masyarakat, lingkungan, karyawan.

“Perusahaan memiliki program Kami Peduli menaburkan benih ikan di Danau Toba dan ini adalah salah satu mendukung pemerintah sebagai program ketahanan pangan. Kemudian, memiliki tim melakukan pemantauan dan pengujian semua kegiatan memenuhi parameter yang ditetapkan pemerintah,” terang Kasan Mulyono mengakhiri. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.