Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Sepeda Motor
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Polsek Medan Kota melalui Tim Tekab menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Komplek Multatuli Blok BB No 30, Selasa (8/9/2020).
Tersangka berinisial Syahril Bin Hasyim (50) adalah warga Jalan Karya IV Gang Sepakat 96, Kecamatan Medan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Yakin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Senin (13/9/2020).
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korbannya Suwarti (35) warga Jalan Setia Jadi Komplek Krakatau Garden, Kecamatan Medan Perjuangan. Kejadian pencurian terjadi pada 4 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB di Komplek Multatuli Blok BB No 30,” kata Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dikediaman korban. Berdasar kamera pengintai, tersangka terlihat melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor di komplek Multatuli dan menjual sepeda motor tersebut kepada Panji melalui Ucok di daerah marindal seharga 3 juta rupiah,” beber Iptu Yakin.
Kanit Reskrim menambahkan, bahwa pelaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian seperti di Jalan Merbau Ruko Belakang Carrefour Plaza berdasarkan LP/ 908 / IX / 2020 / SU / Polrestabes Medan / Sek Medan Baru, Tanggal 08 September 2020 an M Jailani jalan Diponogoro / pintu keluar SUN Plaza (Honda Beat) 2 kali,” jelasnya.
“Tersangka kita tahan dan barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Mobil Avanza yang digunakan tersangka, 1 pasang baju dan celana yang digunakan, 1 buah kunci letter T beserta anak kunci, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list Merah, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop Warna merah putih, 2 lembar STNK sepeda motor motor Honda BK 6578 AJF warna Merah atas nama M Jailani dan Honda BK 6144 AIL warna Hitam atas nama Irwansyah dan rekaman CCTV,” tandas Iptu Yakin. (MR/SP)
