Lapor Pak Wali, Bangunan Hampir Rampung Diduga Tanpa IMB ?
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Banyaknya bangunan di Kota Langsa yang di bangun oleh pengusaha bangunan (pebisnis) terutama bergerak di bidang kuliner, pada dasarnya sebelum mendirikan bangunan wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang rekomendasi sebelum nya di keluarkan oleh Geuchik setempat.
Hebat dan perlu di pertanyakan, satu unit bangunan yang terletak di tanah PJK yang tepatnya di depan SMAN 3 Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota hampir rampung di bangun oleh pihak pembisnis yang diduga tidak mengantongi IMB. Sabtu (19/09/2020 ).
Halte tersebut terbukti saat Metrorakyat.com mengkonfirmasi Syahrul Geuchik Gampong Jawa mengatakan, sejauh ini pihak pengusaha yang membangun dalam wilayah Gampong Jawa khususnya di depan SMAN 3, sampai saat ini belum pernah mengeluarkan rekom oleh Geuchik Gampong Jawa.
“Jangankan untuk rekom melaporpun tidak ada, namun bagunan tersebut berjalan terus, saya heran kenapa demikian. Diduga ada yang membek’up,”ujarnya.
Di tempat terpisah Metrorakyat.com mendatangi Kantor KP2T Kota Langsa, dan sempat menjumpai yang membidangi perizinan mengatakan, hal yang sama bahwasanya bangunan tersebut belum mengurus IMB dan sempat membuka data untuk ke apsahannya ternyata memang benar belum mengurus izin IMB.
Disisi lain, Walikota Langsa telah memberi himbauan khususnya dalam wilayah Pemko Langsa ketika hendak membangun bangunan harus mengurus IMB melalui dinas terkait selain mematuhi tatakota dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Halte tersebut walikota Langsa wajib memerintahkan Satuan Satpol – PP untuk mengecek bagunan tersebut yang diduga tidak mengantongi IMB dan sudah sewajarnya memanggil Kadis KP2T untuk meminta data, Ada atau tidak mengantongi IMB. Hal demikian tidak boleh di biarkan demi untuk menegakkan aturan di Kota Langsa dan WaliKota jangan lengah. (MR/DANTON )
