Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Kepada Purnawirawan Polri
METRORAKYAT.COM, TAKENGON – Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK, menyerahkan satu uni rumah layak huni kepada salah seorang purnawirawan Polri yang saat mengalami sakit kronis.
Penyerahan rumah layak huni kepada mantan petugas kepolisian Polres Aceh Tengah ini, merupakan bagian dari program Bakti Sosial Polres Aceh Tengah Peduli Bedah Rumah tahun 2020.
Kepada awak media, 07 September 2020, Kapolres Sandy Sinurat mengatakan seorang purnawirawan Polri bernama Said Abidin yang tinggal di Kampung Blangkolak II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, kini dalam kondisi sakit kronis dan tinggal di sebuah rumah kurang layak huni.
Untuk itulah, kata Kapolres, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama betugas sebagai anggota Polri di lingkungan Polres Aceh Tengah, phaknya berupaya membantu dengan memberikan satu unit rumah layak huni kepada Said.
“Kami sudah menerima informasi dari anggota, bahwa salah seorang senior kita, Pak Said yang saat ini sedang menderita penyakit kronis, ternyata masih tinggal di rumah yang tidak layak huni, itulah sebabnya kami berusaha membantu beliau melalui Bakti Sosial ini, kita membedah rumah diatas tanahnya sendiri, sehingga menjadi layak huni,” ucapnya ketika menyerahkan rumah bantuan tersebut.
Dijelaskannya, rumah berukuran 5 x 7 meter tersebut dibangun dalam waktu 2 bulan. Disamping itu, pihaknya juga memberikan fasilitas kelengkapan rumah seperti tempat tidur, lemari dan perbot rumah tangga lainnya.
Kepada keluarga Said Abidin, Kapolres juga menyerahkan sejumlah barang kebutuhan pokok (sembako) yang diterima oleh salah seorang anaknya, karena Said sendiri masih dalam keadaan sakit.
“Bukan hanya rumah, kita juga fasilitasi tempat tidur dan perlengkapannya serta lemari buat Pak Said, juga ada bantuan sembako untuk keluarga beliau, sudah kami serahkan dan diterima oleh salah seorang anak beliau mewakili ayahnya,” terang Sandy.
Kegiatan Bakti Sosial Polres Aceh Tengah Peduli Bedah Rumah ini merupakan penyaluran dari Zakat Mal Personil Polres Aceh Tengah yang berasal dari pemotongan zakat profesi atas gaji seluruh anggota Polres disetiap bulannya. (MR/RN)

