DPRD Samosir Bahas Nota RKUA-PPAS P-APBD 2020

DPRD Samosir Bahas Nota RKUA-PPAS P-APBD 2020
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Samosir melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) mengenai rancangan Nota Pengantar atas Rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa (1/9/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Saut M Tamba didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon, hadir Wakil Bupati Juang Sinaga, Sekdakab Jabiat Sagala, dan Kepala OPD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Wakil Ketua DPRD menyampaikan pelaksanaan rapat bertujuan untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA 2020 disampaikan wakil Bupati Samosir.
Sambungnya, meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab agar menghadiri rapat pembahasan anggaran serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samosir.

Bupati Rapidin Simbolon, diwakili Wakil Bupati Juang Sinaga, menyampaikan R-KUA-PPAS merupakan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah (P-APBD).

Disampaikan Juang, ada beberapa poin terkait perubahan rancangan anggaran. Yakni mengenai pendapatan asli daerah (PAD) sebelumnya direncanakan Rp 71,9 miliar turun sebesar Rp59, 3 miliar atau Rp12, 6 miliar.

“Kemudian dana perimbangan direncanakan Rp668,3 miliar turun jadi Rp109, 8 miliar menjadi Rp558, 5 miliar,” paparnya.

Kalau dilihat dari sisi anggaran belanja daerah tentu terjadi perubahan, dimana APBD TA 2020 direncanakan sebesar Rp 415, 4 miliar turun jadi Rp89, 1 miliar atau menjadi Rp326, 3 miliar, pungkasnya. (MR/ JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.