Bupati Samosir Sampaikan R KUA- PPAS Perubahan APBD 2020

Bupati Samosir Sampaikan R KUA- PPAS Perubahan APBD 2020
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir menyampaikan Rancangan KUA- PPAS Perubahan APBD 2020, di Wakil Bupati Juang Sinaga, sebagai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R- KUA-PPAS) dengan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah (P-APBD) di sidang paripurna DPRD aula Gedung DPRD Samosir, Selasa (1/9/2020).

Katanya, ada beberapa poin terkait perubahan anggaran. Yakni mengenai pendapatan asli daerah (PAD), sebelumnya direncanakan Rp 71,9 miliar turun menjadi Rp59, 3 miliar atau Rp12, 6 miliar.

“Namun untuk dana perimbangan direncanakan Rp668,3 miliar juga mengalami penurunan Rp109, 8 miliar jadi Rp558, 5 miliar,” tutus Juang Sinaga.

Kalau dilihat dari sisi anggaran belanja daerah terjadi perubahan, dimana APBD tahun 2020 telah direncanakan Rp 415, 4 miliar terjadi penurunan Rp89, 1 miliar atau Rp326, 3 miliar.
Sambung Juang lagi, perubahan aggaran tersebut akibat dampak pandemi Covid-19 melalui pemberian tekanan luar biasa terhadap kapasitas keuangan daerah.

“Pandemi Covid-19 menciptakan kondisi luar biasa, sehingga mengubah secara drastis outlook perekonomiaan nasional termasuk di Samosir,” tegasnya.

Akan tetapi perlu dilakukan refocusing, relokasi anggaran sebagai percepatan penanganan Covid-19. Kemudian, perubahan sebagai tindak lanjut penetapan sisa perhitungan APBD tahun 2019 oleh BPK RI sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap APBD Tahun 2020 untuk pelaksanaan pemerintah, pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan supaya berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntable,” ucapnya menutup. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.