Dana Covid-19 Di BPBD Langsa, Ibnu Hajar Angkat Bicara

Dana Covid-19 Di BPBD Langsa, Ibnu Hajar Angkat Bicara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Sehubungan dengan dana Civid-19 yang di poskan melalui kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kota Langsa sebesar Rp 400 juta. Dan sebelumnya sudah di publikasikan oleh media online MetroRakyat. Com dengan judul ” Wow.. Dana Covid- 19 Di BPBD Langsa 400 Juta, Walikota Harus Cepat Tanggap “

Saat ini sudah menjadi pembicaraan publik. Rupanya dana Covid-19 yang di poskan di beberapa dinas di Kota Langsa dengan jumlah berfariasi.

Perlu di ketahui Tgk. Ibnu Hajar, S.H Ketua LBH Persada Satu angkatan bicara, menyangkut dengan dana Civid-19 yang terdapat di kantor BPBD dan meminta kepada lembaga terkait untuk memantau atas penggunaan dana tersebut begitu juga Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE ( Toke Seu’ umum ) jangan lengah jika ada publikasi di media atau laporan Masyarakat harus segera di tindak. Agar pihak dinas tersebut jangan seenaknya dalam mengelola anggaran yang ujung – ujungnya jika terjadi penyelewengan, imbasnya kepada walikota, terutama dalam pengadaan barang yang diduga jangan sampai terjadi mar’up,” ungkap Ibnu Hajar selaku mengingatkan.

Ibnu Hajar menambahkan, dugaan korupsi paling sensional yaitu di belanja barang habis pakai… ini berpotensi menjadi ladang empuk korupsi dana covid-19, di tubuh Pemerintah Kota Langsa, masyarakat harus menggunakan hak nya mengawasi belanja yang mencurigakan tersebut, caranya adalah masyarakat datang langsung kepada PPID Utama Kota Langsa pada Dinas Infokom, kami akan mengadakan sosialiasi kepada masyarakat Kota Langsa agar mengerti cara mengawasi dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Kota Langsa” papar Tgk. Ibnu Hajar, S.H Ketua LBH Persada Satu.

Sementara itu di tempat terpisah MetroRakyat. Com Rabu ( 09/09/2020 ) menjumpai Pembantu Inspektur Satu Hardianti, SH, MH mengatakan, menyangkut dana Covid-19 tugas Inspektorat merefiu data ( mengecek ) sedangkan pengadaan dan pembelian barang tugas dinas terkait, jadi ini jelas keterlibatan Inspektorat sangat terbatas dan nanti jika ada sesuatu hal kami akan mengaudit oleh tim ahli yang berada di kantor Inspektorat.

Sehubungan dengan penjelasan ketua KPA BPBD Zainuddin, ST ( Ayah Din ) sebelumnya kepada sejumlah wartawan agak sedikit melenceng yang pada dasarnya pembelian barang di tentukan oleh Inspektorat, pada hal meraka tidak mau tau apa yang di belikan sesuai dengan kebutuhan di dinas masing – masing, begitu juga di segi harga mereka juga yang menentukan,” tegas Hardianti kepada awak media. ( MR/DANTON )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.