Bupati Tapteng Musnakan 14 Unit Alat Judi Jeckpot Hasil Razia Satpol-PP Tapteng
METRORAKYAT.COM, TAPTENG (PANDAN) – Bupati Tapanuli Tengah Bahktiar Ahmad Sibarani di dampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul musnakan 14 unit alat judi yang terjaring Satpo PP Tapteng Selasa, (08/09/20).
Pemusnahan alat judi sebanyak 14 unit dilaksankan di depan Gedung Olah Raga Pandan persisnya di Jln. Fl. Tobing, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Bupati menjelaskan, kita akan melakukan pembersihan praktek judi seperti ini. Kita akan melakukan razia terus untuk menjaga nama baik institusi penegak Hukum TNI Polri serta nama baik Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kita akan lebih gencar melakukan penertiban, kita tidak Main-main, dan saya tidak peduli katanya barang itu mahal harganya, ini demi kepentingan masyarakat. Ekonomi kita sudah terjepit, ada juga yang buat seperti ini,”Ujar Bupati sesaat memberikan penjelasannya kepada awak media.
Lanjut Bupati, agama manapun akan melarang terkait perjudian seperti ini. Tujuan tindak tegas yang saya lakukan untuk kepentingan masyarakat, untuk perubahan dibidang pemulihan perekonomian di masa Pandemi ini.
“Ada 14 unit yang kita musnakan hari ini. Kita akan brantas perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan kalau ada lagi menemukan judi seperti ini laporkan kepada saya, kita akan musnakan, bila perlu ijin warung tersebut kita cabut, kalau warung tersebut menyediakan alat judi seperti ini,” Tegas Bupati.
Adapun hasil razia yang dilakukan Satpol PP Tapteng kali ini, berhasil menyita barang perjudian dari beberapa tempat sebagai berikut, 1 Jeckpot Ikan dari Kecamatan Lumut, 3 unit Jeckpot Dingdong dari Kecamatan Pinangsori serta 4 Jeckpot Dingdong dari Kecamatan Pandan sedangkan dari Kecamatan Manduamas Satpol-PP Tapteng berhasil mengamankan 9 Unit dan 1 Jeckpot Ikan-ikan.
Kobaran api sesaat pemusnahan alat judi tersebut sangatlah besar, disebabkan alat perjudian Jeckpot yang berhasil di amankan terbuat dari kayu yang mudah terbakar. Tanpa menunggu waktu lama, keseluruhan alat perjudian tersebut berubah menjadi abu dan arang.
Di penghujung acara pemusnahan alat judi tersebut Bupati Tapteng juga menyampaikan, Kalau ada dari kita yang mengetahui alat judi ini di Warung-warung, laporkan ke kami, kami akan melakuka penindakan.
“Kalau ada kita jumpai alat judi seperti ini laporkan kepada kami, kami akan segera melakukan penindakan terhadap sipemilik dan alatnya akan kita musnakan,” himbau Bupati Tapteng.
Himbau Bupati Tapteng, Semoga hal ini menjadi awal dan yang terakhir kita lakukan, semoga kesadaran masyarakat akan keberadaan alat judi seperti ini untuk di jauhi, kita sangat berharap agar Kabupaten Tapteng bersih dari Narkoba dan peraktek perjudian dengan tujuan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera (MR/RM).
