Rapat Paripurna DPRD Samosir, Wakil Ketua Pimpin Penetapan Hasil Reses II

Rapat Paripurna DPRD Samosir, Wakil Ketua Pimpin Penetapan Hasil Reses II
Bagikan

METRORAYAT.COM, SAMOSIR – Update Gedung Dewan. DPRD Samosir Rapat Paripurna untuk penetapan hasil reses II masa sidang II berlangsung di Ruang Paripurna dewan, Senin (3/8/2020).

Ketua DPRD, Saut Martua Tamba dan Wakil Ketua DPRD selaku Pimpinan Rapat didampingi Ketua Saut Martua Tamba, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan dihadiri anggota lainya.

Nasip Simbolon mengatakan, tujuan rapat paripurna untuk merangkum aspirasi masyarakat yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

“Dimana sidang ke II Tahun Anggaran (TA) 2020 telah berakhir sehingga perlu merangkum usulan yang diajukan masyarakat untuk dibahas tingkat Dewan. Jadi apa yang di amanahkan masyarakat perlu pembahasan terlebih dahulu sebelum disampaikan ke Pemkab”, terang Nasib.

Menurut dia, kegiatan reses peran serta DPRD sebagai fungsi pengawasan serta menampung aspirasi masyarakat sebagai kapasitas wakil rakyat, sadar atau tidak DPRD merupakan bagian dari masyarakat yang tidak terpisahkan.
Masa Reses di Persidangan II TA 2020 telah dilaksanakan tanggal 14-15 Juli 2020 lalu.

Berkaitan dengan penyampaian laporan hasil reses disampaikan perwakilan dapil (Daerah Pemilihan).

Dari hasil aspirasi yang disampaikan masyarakat per dapil, tentu sudah ditentukan siapa sebagai juru bicara (Jubir) untuk mengusukan ke pimpinan sidang agar mendapat perhatian dari Pemkab.

“Namun dari hasil reses Bupati sebagai penentu arah kebijakan untuk usulan DPRD tersebut agar dimasukkan ke RKPD TA 2021”, pungkasnya. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.