Masyarakat Antri, UPK 75 Tahun RI Terbatas
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Untuk memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) di cetak terbatas. Masyarakat miliki UPK cukup tinggi, sehingga daftar antrian Full, sebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Wilayah Sumut Wiwiek Sisto Widayat lewat live streaming, Selasa (18/8/2020).
Animo masyarakat ternyata cukup signifikan memiliki UPK 75 Tahun Republik Indonesia (RI) merdeka.
Tentu dibuktikan dari jumlah pendaftar antrian Full hingga 3 September 2020 nanti.
“Daftar antrian hingga 3 September 2020 sudah penuh. Padahal yang dikeluarkan setiap hari sebanyak 150 lembar“, tutur Wiwiek Sisto Widayat.
Untuk pengedaran UPK cetus Wiwiek, masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online (Mekanisme pre-order) dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
“Untuk memilikinya Satu KTP untuk 1 UPK, pelaksanaan penukaran uang kertas pecahan Rp 75 ribu, baik itu di gedung BI maupun perbankan lainnnya yang di tetapkan , namun tetap menerapkan protokol kesehatan”, papar Wiwiek.
Syarat penukaran, beber Wiwiek, UPK bisa dikuasakan lewat cara membawa KTP pemberi dan penerima kuasa.
“BI mengeluarkan UPK dengan persetujuan pemerintah sebanyak 75 juta lembar. Provinsi Sumatera Utara (Provsu) ‘jatah’ sebanyak 3,6 juta lembar akan diberikan d ke masyarakat yang berada di Kota Medan, Sibolga dan Siantar”, tutup Wiwiek.(mr/ JB Rumapea).


