Kab Samosir Tetap Waspada Covid-19, DimasaUji Coba
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Satuan Tugas (Satgas) Penanganann Covid-19 Samosir meminta masyarakat Samosir tetap waspada, terjaga di masa uji coba. Terlebih dua uji coba terbaru yakni pembukaan objek wisata untuk wisatawan nusantara dan pembukaan sekolah tingkat SMP di Samosir.
Hingga Senin (10/8/2020) suspek masih tetap 1 orang, konfirmasi nihil, sembuh 1 orang, dan meninggal nihil.
Dengan harapan suspek segera sembuh dan negatif konfirmasi. Untuk itu tetap melakukan protokol kesehatan saat berada di ruang publik ketika beraktivitas.
Satgas Covid-19 tetap melakukan pemeriksaan setiap melakukan perjalanan ke Samosir lewat pintu masuk selama pandemi. Tentu ini untuk memastikan pengukuran suhu tubuh dan disinfektanisasi lokus ruang publik seluruh aktivitas yang dibuka secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Bupati Samosir.
Sebagai uji coba dengan tetap menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak interaksi (1-2 meter), dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Standarnya wajib patuhi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Lanjut Bupati, tindak lanjut Inpres No 6 Tahun 2020 yang diterbitkan Perbup dengan ketentuan yakni meningkatkan sosialisasi yang masif penerapan protokol kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian (COVID-19) serta melibatkan masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat, menyusun dan menetapkan peraturan Gubernur/peraturan Bupati/Wali kota, penyusunan dan penetapan peraturan sebagaimana dimaksud huruf b, memperhatikan dan disesuaikan kearifan lokal dari setiap daerah, pelaksanaan, penerapan sanksi peraturan dengan melakukan koordinasi Kementerian/Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Satgas Covid-19 tetap mengimbau masyarakat mematuhi aturan hukum melalui Perbup yang dikeluarkan di Bupati. Untuk itu, mari lakukan sebagai masyarakat dan Pemkab organ pemerintah untuk peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Yang bertujuan demi kebaikan bersama tetap produktif dan aman. (MR/ JB Rumapea)
