Oknum ASN Padangsidimpuan Diduga Rangkap Ketua LSM
METRORAKYAT.COM, PADANGSIDEMPUAN – Padangsidimpuan Oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di salah satu instansi kota Padangsidimpuan, diduga merangkap jabatan sebagai salah satu pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang mana notabenenya sebagai pelayan masyarakat di wilayah kerjanya. Senin ( 13/07/2020 ).
Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang berinisial YHB diduga telah mendirikan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mana sebuah organisasi itu didirikan oleh perorangan , ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Saat ini sangat marak oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi ganda alias merangkap jabatan. Sehingga tugas utama mereka sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat menjadi terganggu serta terabaikan.
Seperti halnya disampaikan warga Kelurahan Timbangan Kec. Padangsidimpuan Utara kepada awaq media bahwasannya ada salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YHB (46) bertugas di Kelurahan Timbangan menjelma sebagai LSM dan menjalankan tugas LSM nya di jam kerja.
“Bagaimana mungkin seorang Abdi Negara bisa menjalankan dua tugas sekaligus bersamaan, memang didalam PP No.35 Tahun 2010 Aparatur Sipil Negara tidak ada larangan (PNS) untuk ikut ataupun terlibat di LSM selagi lembaga atau organisasi tersebut masih didalam negeri” ungkap Parko Harahap senin (13/07/2020) warga Kelurahan Timbangan yang resah terhadap kinerja PNS yang menjelma sebagai LSM.
Ia juga sangat menyesalkan sikap YHB tersebut yang kurang disiplin dalam bertugas .Sebagaimana telah diatur dalam peraturan sebagai ASN harus patuh dan tunduk terhadap tugas sebagai Abdi Negara, yang mana diduga YHB telah mengabaikan tugas sebagai Kasi Pendapatan di Kelurahan Timbangan.
“Saya melihat YHB ini sewenang-wenang dalam bekerja. Sebagaimana tupoksi ASN harus menjujung tinggi sumpahnya ketika di sumpah dengan jabatanya. Bagaimana mungkin seorang ASN yang diduga dengan enteng melalaikan tugas yang diamanahkan kepadanya sebagai Kasi Pendapatan bisa mengurusi permasalahan warga Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan yang di posting YHB di akun facebook milik pribadinya beberapa hari lalu, padahal masih dalam waktu jam kerja.
Parko juga menegaskan jangan sampai YHB ini nantinya melancarkan aksi-aksinya Sebagi LSM sehingga merusak nama instansi ataupun mencoreng daripada Marwah sebagai ASN”pungkasnya dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut, Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis saat dikonfirmasi mengenai YHB tersebut Camat mengatakan bahwa oknum tersebut tidak ada masalah dalam kehadiran sebab Lurah tidak memiliki keluhan terhadap YHB.
“Untuk masalah YHB yang kita sebut ini tidak ada masalah di Kelurahan Timbangan karna Lurah Timbangan tidak pernah menyampaikan keluhannya terhadap YHB kepada saya selaku camat di Padangsidimpuan Utara” Ungkap camat Utara.
Sementara itu rekan kerja YHB yang enggan disebut namanya diketahui Kasi Pemerintahan di Kelurahan Timbangan ketika ditanya bagaimana kehadiran apakah sering titip absen atau bahakan tidak hadir, Ia tak bisa berkomentar mengenai YHB.
“Kalau saya gimana la pak kalau bapak tanya mengenai YHB mana mungkin saya berkomentar kalau ingin lebih jelasnya bapak tanyakan sama Lurah. Kalau saya enggak mungkin la ngurusin orang yang penting ada kerjaan yang harus saya kerjakan saya kerjakan” ujarnya.
Sementara terkait hal ini, Lurah Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Wilda Rahmawati Tanjung, saat dihubungi lewat selulernya tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.(MR/FS)
