Honorer Dinas PU , Gol di Polsek Sunggal
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Team 3 Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan pelaku narkoba jenis sabu-sabu, Dedi Syahputra (41) warga Jalan Kebun Lada gg. Hj. Karimah Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal Senin (20/7/2020) sekira pukul 23.00 wib di Jalan Kebun Lada gg. Hj. Karimah Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal Kota Medan tepatnya di rumah Tersangka.
Mendapat informasi masyarakat, Senin (20/7/2020) bahwa di Jalan Kebun Lada gg. Hj. Karimah Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal Kota Medan, tepatnya di rumah tersangka, Dedi (pegawai honorer Dinas PU), sering di jadikan tempat transaksi dan memakai narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim 73 yang di pimpin panit 73 Ipda Eko Wahyuno melaksankan penyelidikan di seputaran TKP. Kemudian pada saat melihat tersangka di dalam rumah, tim langsung melakukan penangkapan.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu,seberat 5,04 gram, 1(satu) paket yg di duga narkotika jenis sabu seberat 0,12 Gram, 1 (satu) unit hp merk Iteel warna putih, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 80.000,-( delapan puluh ribu), 1 ( satu) plastik yang berisikan plastik2 klip kecil kosong
dan 1( satu ) unit timbangan elektrik di dalam tas pinggang milik tersangka.
Terbukti memiliki sabu, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sunggal untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi Sik, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, SE membenarkankan tangkapan tersebut.
Saat ini tersangka Dedi harus mendekam di tahanan sementara Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut. (MR/Rahmad).
