DPRD Samosir Reses di Dapil Pemilihan, Serap Aspirasi Warga
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Samosir melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) sendiri guna menyerap aspirasi keluhan masyarakat. Reses di sembilan kecamatan dalam rangka menyikapi segala persoalan dilapangan Dimana dewan kegislatif dipilih langsung masyarakat guna mewakili suara mereka dipemerintahan serta mengawasi jalannya roda pemerintahan di Samosir.
Salah satu staf DPRD Samosir Nikson Situmeang menjelaskan, DPRD Samosir dimasa reses II mengunjungi Dapil sendiri.
Sambungnya menbahkan Dapil I meliputi Kec Pangururan dan Ronggur Ni Huta acara pertemuan di aula Kantor Kec Ronggur Ni Huta. Dapil II, Kec Simanindo dan Kec Onan Runggu di aula Kantor Camat Simanindo. Dapil III, Kec Nainggolan dan Kec Palipi di Kantor camat Nainggolan. Dan dapil IV, Kec Harian, Kec Sianjur Mula-Mula dan kec Sitio-tio di kantor camat Harian.
Reses ke II DPRD dihadiri unsur Muspika, tokoh masyarakat dan konstituen.
“Reses dilaksanakan bertujuan menampung aspirasi masyarakat juga melakukan sosialisasi new normal di Kab Samosir. Dalam pertemuan tersebut terjalin komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat yang nantinya menjadi bahan perhatian anggota dewan dalam laporannya dimasa reses”, imbuh Nikson, Rabu (15/7/2020).
“DPRD Samosir baik secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugas dimasa reses, sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP Nomor 16 tahun 2010. Dimana hasilnya dilaporkan kepada pimpinan dalan rapat paripurna”, tukasnya. (MR/JB Rumapea)
