DPRD Kab Samosir Sambut DPRD Kota Sibolga

DPRD Kab Samosir Sambut DPRD Kota Sibolga
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Anggota DPRD Kota Sibolga Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Samosir. Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Samosir beserta Kadis Pendidikan Samosir menerima kedatangan Komisi I DPRD Sibolga bersama rombongan di Kantor DPRD Samosir, Jumat (10/6/2020).

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam sistem zonasi PPDB Tingkat SMA Tahun 2020.

Ketua Komisi I DPRD Sibolga Riko Hermanto Simamora, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja (Kunker) yakni konsultasi terkait permasalahan penerimaan peserta didik baru tingkat SMA Tahun Ajaran 2020/2021.
Sambutan DPRD Samosir

Selain menyampaikan ucapan selamat datang, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba mengatakan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan SMA/SMK sederajat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Kita juga menampung aspirasi masyarakat terkait permasalahan ini. Prinsipnya semua warga usia sekolah tingkat SMA/SMK harus bisa bersekolah. Kita sudah menyarankan Disdik Samosir Samosir menyurati Disdik Sumut.. Agar dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan zonasi ini,” ujar Saut.

Sementara Kadisdik Samosir mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti masalah tersebut. Sehingga nantinya semua warga usia sekolah dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

“Mari semua DPRD berjuang bersama agar polemik PPDB Tahun 2020 dapat tuntas,” terangnya. (MR/ JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.