YARA Perwakilan Langsa: Proyek Jembatan Gampong Ilah Daya Diduga Belum Selesai Dikerjakan Sudah Ditinggalan Kontraktor
METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Kepala Perwakilah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib Ibr, SE,. SH,.M.Si,.M.Kn. melalui Humas / Paralegal H M Ali Abusyah, melakukan infesitigasi ke Gampong Ilah Daya, Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur, kepada awak Media Sabtu ( 6/6/20 ).
Mengatakan, telah menemukan adanya proyek jembatan yang di bangun menggunakan Dana APBA tahun 2018 terbengkelai tidak disiapkan oleh rekanan, dugaan kita proyek jembatan itu semua uang sudah selesai di tarik pekerjaan belum selesai.
Gampung Ilah Daya Kecamatan Bireum Bayeun yang jarak tempuh dan jauhnya sekitar 72 Km dari Pusat Kota Idi Aceh Timur luput dari pengawasan pihak berwajib.
“YARA mendapatkan informasi dari masyarakat Gampong Ilah Daya lalu melakukan Invesitigasi Kelapangan sesampainya dilapangan menemukan jembatan yang anggaran APBA thn 2018 dibangun asal jadi (cilet cilet),”ujar Abu Alex.
Di plang tertulis anggaran APBA tahun 2018 dibangun namun tidak disebutkan anggaran nya berapa dan dibawah Dinas mana.
“Proyek jembatan gampong Illah Daya Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur di lokasi pertambakan warga menurut keterangan salah seorang Warga yang berhasil di wawancara oleh tim YARA, sudah bebepa kali dalam tahun 2019 dan tahun 2020, didatangi pihak Polisi namun warga masyarakat yang memiliki tambak disekitar itu tidak diketahui Petugas Kepolisian dari mana, sudah beberapa kali datang, ” ujar Abu Alex.
YARA meminta pihak penegak hukum dalam hal ini baik Kejati Aceh maupun Polda Aceh agar segera turun kelokasi dimana jembatan itu dibangun. “Dan YARA minta kasus ini harus diusut tuntas karena bangunan jembatan ini menggunakan uang Negara,”ujar Abu Alex lagi.
Bangunan jembatan yang di ukur secara kasat mata panjang nya sekitar 20 meter ini tidak siap dikerjakan di ujung pangkal jembatan tidak ditimbun sehingga masyarakat pengguna jembatan harus buat 3 lembar papan agar jembatan itu bisa digunakan.
“Kasian kan masyarakat sekitar jembatan yang dibangunan menggunakan uang Negara namun tidak bisa digunakan padahal uang pembangunan dibangun menggunakan uang Negara ( uang Rakyat), pihak berwenang segera usut kasus ini,” tutup Abu Alex. ( MR/DANTON )

