Bupati AFU Minta Satgas Covid Perketat Izin Keluar Masuk Wilayah Raja Ampat
METRORAKYAT.COM, RAJA AMPAT – Selama masa pandemic Covid, seluruh ASN diinstruksikan untuk bekerja dari/dirumah. Namun mencermati perkembangan yang terjadi selama ini banyak oknum ASN yang bebas keluar wilayah Raja Ampat, Karena itu Bupati Abdul Faris Umlati minta agar Satgas menindak tegas oknum tersebut.
“Harus tindak tegas. Khusus ASN itu, jangan seenaknya jalan ke sorong terus balik lagi ke Waisai. Datang hanya mau test suhu atau daftar hadir, tapi setelah itu Kembali ke Sorong lagi. Tidak ada tugas-tugas yang dilaksanakan, tapi jalan seenaknya. Untuk ASN itu tidak ada kompromi lagi,” tegas AFU.
Ia juga menegaskan agar Satgas memperketat ijin bagi warga yang melakukan perjalanan keluar dari wilayah Raja Ampat maupun yang akan masuk.
“Tim Satgas jangan asal terima orang atau keluarkan surat ijin untuk orang keluar masuk Raja Ampat ini. Jangan karena jumlah pasien berkurang maka orang-orang mulai datang ke Raja Ampat, atau ke daerah lainnya” tegas AFU.
Hari ini, Rabu (3/6/20), Bupati Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat Bersama unsur Forkopimda dan Satgas Covid menggelar rapat koordinasi, di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat.
Dua agenda penting rapat hari ini yakni evaluasi penanganan covid-19 di Raja Ampat dan persiapan menyambut era new normal jika diterapkan di seluruh Indonesia.
Dandim 1805 Raja Ampat juga berharap agar Tim Satgas secara tegas memberikan penindakan bagi siapa pun yang melanggar protocol covid.
“Kalo sudah ada perintah dari pimpinan maka yang dibawah harus menjabarkannya sedemikian ketat sehingga bisa mengurangi ataupun menghilangkan wabah. Sesuai arahan Pak Bupati, dan secara teknis yang ada dalam tim bisa memutuskan bersama untuk ditindaklanjuti,” tegas Dandim.
Ia juga menyatakan sesuai petunjuk dan perintah dari panglima TNI, maka TNI,Polri secara lebih intens memperhatikan, membantu penanganan dan pencegahan wabah dengan bekerja sama dengan Pemda.
Kapolres Raja Ampat menyampaikan kebijakan atau Langkah-langkah pimpinan menyambut new Normal.
“Menanggapi perintah pimpinan dalam rangka penanganan situasi pandemic covid-19 terutama mengikuti new normal yg akan diterapkan di Indonesia. Bidang aspek Kesehatan, sosial dan ekonomi aktivitas normal dapat diterapkan dengan tidak meninggalkan protocol Kesehatan yang sudah ditetapkan,” jelas Kapolres. (MR/felix)
