Satu Orang ASN Pemkab Sergai Positif Covid-19

Satu Orang ASN Pemkab Sergai Positif Covid-19
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Jumlah pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertambah, kali ini seorang ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berinisial LA, wanita berusia 50 tahun, sesuai hasil PCR test yang disampaikan oleh Dinkes Provinsi Sumut hari ini, yang bersangkutan dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Drs.H.Akmal, AP, M.Si kepada awak media saat memberi keterangan di Posko Gugus Tugas di Sei Rampah, Jumat (29/5/2020).

Akmal juga menyampaikan, jika sesuai dengan kronologi yang diperoleh dari Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr.Bulan Simanungkalit, M.Kes, pada tanggal 22 Mei lalu, korban ditugaskan mengambil logistik untuk kantornya sekaligus melaksanakan pemeriksaan Swab secara mandiri.Dan hasil PCR Test oleh Dinkes Provinsi Sumut yang bersangkutan dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Selanjutnya Tim Gugus Tugas lewat Dinas Kesehatan segera melaksanakan prosedur penanganan dan aksi preventif mengingat LA tetap beraktivitas dibeberapa lokasi selama rentang waktu pengambilan sampel Swab hingga hasil tes dirilis.

“Sejak awal pengambilan sampel tanggal 22 Mei lalu sampai 28 Mei semalam, korban tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kediaman dan di Dinasnya, termasuk salah satunya mengikuti rapat di kantornya. Untuk itu sudah dilakukan penetapan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dilaksanakan rapid test pada orang-orang yang menjalin kontak dengan korban,” jelas Akmal.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Sergai itu juga menambahkan, segera dilakukan prosedur disinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kantor dinas dan sekitaran lingkungan kerja korban.

Sesuai dengan data, sudah dilakukan juga pengambilan sampel Swab terhadap 30 orang yang menjalin kontak dengan LA dan selanjutnya dilakukan edukasi melalui corong informasi kepada masing-masing OPD, untuk memerintahkan ASN membersihkan tempat kerja masing-masing.

Akmal menerangkan, LA merupakan penduduk kota Medan Sumatera Utara, meski bekerja di Sergai dan telah ditetapkan sebagai OTG, namun tidak masuk dalam peta sebaran Covid-19 Kabupaten Sergai.

Hal ini tentu memprihatinkan, untuk itu Tim Gugus Tugas akan terus menjalankan fungsi penanganan dan pencegahan pandemi semaksimal mungkin.

“Kami juga tidak lelah mengingatkan masyarakat untuk total disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kesungguhan masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam menuntaskan tantangan ini,” pungkas Akmal Juru Bicara Gugus Tugas Sergai.(MR/AZMI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.