Komisi III DPRD Samosir Kunker ke Pelabuhan Ferry Simanindo
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Anggota DPRD Samosir melakukan Kunjungan (Kunker) kerja ke pelabuhan Fery Simanindo. Kunker dari komisi III DPRD Samosir yang pimpin ketua-nya Jonner Simbolon didampingi Anggota Komisi III dengan meninjau pelabuhan Simanindo sebagai pintu masuk Kab Samosir, Rabu (5/5/2020).
Kunjungan Komisi III tersebut untuk memperjelas serta mempertanyakan kebenaran isu yang berkembang dimasyarakat terkait tata cara akses keluar dan masuknya pendatang termasuk masyarakat ke Samosir melalui kapal Ferry penyeberangan Tigaras menuju Simanindo. Ini suatu permasalahan selama beredar khabar bahwa warga yang akan datang ke Samosir guna suatu keperluan akhirnya kembali guna menghindari akan diisolasi di selama 14 hari, pungkas Jonner Simbolon.
Kedatangan Rombongan komisi III, disambut dinas perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) diwakili Danru Tigaras, Carter Panggabean dan Komandan Regu (Danru) Simanindo, Ilham Batubara serta Sekretaris kecamatan Simanindo Sidabukke.
“Dalam kunjungan tersebut, pihak penyeberangan Ferry menerangkan banyak masyarakat yang kecewa dengan pemeriksaan yang dilakukan dipelabuhan Simanindo”, sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Jonner Simbolon menjelaskan, komisi III turut serta dalam mengawasi kinerja tim gugus percepatan pemutus rantai perkembangan covid 19 kabupaten Samosir, ingin menanyakan bagaimana manajemen keluar masuk nya warga ke Samosir baik itu dari Siantar maupun dari Medan.
“Ada warga Samosir, menyampaikan keluhannya pada kami, bila bepergian kedaerah Medan, kemudian kembali kedaerah Samosir apakah akan diisolasi di Samosir, lalu warga yang masuk ke Samosir yang hanya untuk kepentingan sesaat, namun katanya harus dikembalikan balik ke Tigaras” lalu bagaimana sebenarnya mekanisme akses keluar masuknya?”, tanya Josner Simbolon.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi III Rismawati Simarmata, juga mengeluhkan kurangnya maksimal pelayanan pihak Kapal Ferry dan tim gugus terutama pada para Lansia yang akan menyeberang lewat kapal Ferry.
“Coba kita bayangkan Lansia yang sudah berumur 70 tahun keatas harus turun dari kendaraaan guna ikut antri dalam pemeriksaan kesehatan oleh tim gugus, dan didalam Ferry pun tidak ada bangku tempat duduk bagi mereka, bagaimana mereka sanggup menaikki tangga guna dapat duduk diatas, sementara jalan saja mereka sudah agak susah, dan ada juga aturan setiap penumpang ferry mesti keluar dari kendaraan,”ujar Rismawaty.
Sementara itu, Sidabukke Sekretaris kecamatan (Sekcam) Simanindo menjelaskan apabila ada warga yang tidak jelas identitas dan tujuannya datang ke Samosir.
“Kita akan pulangkan ke tempat asalnya dan bagi masyarakat Samosir yang datang dari Zona merah kita anjurkan untuk isolasi mandiri,”tegas Sekcam.
Menanggapi masukan tersebut, Danru penyeberangan Tigaras Simanindo Carter panggabean menjelaskan bahwa mereka hanya melaksanakan tugas penyeberangan, dan mengingatkan para penumpang dalam memakai alat pelampung.
” Kita hanya dalam tahap menyeberangkan Penumpang pak dan kita belum ada perintah untuk melarang penumpang yang akan menyeberang kesamosir’ Seharus nya pihak pemkab Samosir dan pihak pemkab Simalungun melakukan koordinasi dalam hal penyeberangan, agar para penumpang yang datang ke Samosir tidak kecewa” terangnya. (MR/JB Rumapea)
