DPRD Samosir Bahas Honor Bawaslu Terkait Dualisme

DPRD Samosir Bahas Honor Bawaslu Terkait Dualisme
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGURURAN – Terkait kepeminpinan dualisme Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Samosir, belum terbitnya SK (Surat Keputusan) Kepala Sekretariat (Kasek) dan Bendahara Panwas Kec Pangururan.

DPRD Samosir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang persoalan dualisme Korsek dan gaji pegawai honor menuai permasalahan, terang Ketua DPRD Saut Martua Tamba, Jumat (1/5/2020).

RDP dipimpin Ketua DPRD Samosir Saut Tamba dan Wakil Ketua, dan seluruh Ketua Fraksi maupun Ketua Komisi serta anggota DPRD yang hadir, Komisoner Bawaslu Samosir Rianto Nainggolan dan staf pegawai.

“DPRD Samosir mengajak seluruh jajaran pengurus Bawaslu serta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dalam hal ini Bupati/wakil Bupati, Sekdakab untuk mencari solusi terbaik. Sehingga dualisme Kasek Bawaslu Samosir tidak berlarut dan berkepanjangan,” pinta Saut.

Sementara Tetty menerangkan bahwa operasional kantor, ATK, honor Panwas dan staf belum pernah dibayarkan. Karena terkendala penerbitan SK kasek dan Bendahara Panwascam.

“Ada staf Bawaslu yang meminta rekening kami pribadi dan bukan rekening yang dibuka oleh Bawaslu untuk masalah penggajian. Kami tidak pernah mendapatkan sepucuk surat secara langsung atau melalui pesan WhatsApp. Selama ini kami sudah bertanya melalui surat resmi bagaimana mekanisme proses pembayaran gaji Panwascam, honor staf, dan operasional kantor bisa segera dibayarkan, namun kami tidak pernah mendapatkan jawaban,” jelasnya.

Selanjutnya, Elman Silalahi selaku PNS Pemkab Samsoir yang ditempatkan Bupati Samosir menjadi korsek di Bawaslu Samosir.

“Januari 2020 saya ditempatkan menjadi Kasek sesuai SK Bupati Januari 2020 dan ditandatangani. Namun sampai saat ini, akhir Maret 2020, saya belum bisa bekerja di karenakan Sirimrolas Sivakar masih tetap di Bawaslu. Saya ingin meminta kejelasan status saya selaku PNS Pemkab Samosir sebab SK belum turun. Kalau tidak diterima di Bawaslu mohon agar ada pleno pembatalan nama saya. Dan saya meminta agar ada ketegasan Pemkab Samosir terkait ASN yang ada di Bawaslu,” papar Elman.

Menyikapi permasalah tersebut, Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga menyampaikan bahwa dalam setiap pleno merupakan keputusan tertinggi dan hasil pleno akan diajukan lagi ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi. Jadi Bawaslu Samosir saat ini menunggu arahan dan petunjuk dari Bawaslu Pusat.

Sementara Korsek Bawaslu Samosir Srimrolas Sivakar menjelaskan, terkait Panwascam Pangururan belum menerima honor, dia sudah memerintahkan stafnya untuk meminta nomor rekening Panwascam.

“Dari sembilan kecamatan yang ada di Samosir, hanya Panwascam Pangururan yang belum dibayarkan. Panwascam lain sudah kami bayarkan. Walau saya belum memiliki SK, namun saya membayarkan sesuai dengan regulasi,” ujar Sirimrolas.

Prioritaskan Honor
Ketua DPRD mengatakan bahwa Bawaslu adalah lembaga vertikal dan RDP dilaksanakan untuk menampung pendapat untuk mengambil langkah terbaik. Namun demikian peningkatan PNS merupakan kewenangan kepala daerah.

Di akhir RDP, Saut Tamba mengatakan, setelah mendengar semua pendapat, yang paling urgen adalah masalah honor Panwascam Pangururan

“Itu adalah haknya yang telah diatur undang-undang. Maka harus secepatnya dibayarkan. Supaya tidak berlarut-larut,” tegas Saut.
Sebaiknya Bawaslu belajar dari kejadian di lembaga lain semisal KPK.

“Ketika pemilik aset menghendaki aparat yang diperbantukan dikembalikan, tidak ada yang bisa melarang. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.