Viral! Dugaan Buang Limbah Cair Kelaut, IPAL PT Golden Cup Sea Food Disoal
METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Dugaan pembuangan limbah cair kelaut dikawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan(PPSB) yang seperti diberitakan kemarin masih sorotan publik.
Disebut sebut salah satu Instalasi pembuangan air limbah (IPAL) PT Golden Cup Sea Food di Jalan Gabion Belawan Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Medan, disinyalir tak mengantongi Izin. Bahkan kuat dugaan tidak terlebih dahulu menjalani proses analisis, evaluasi dan uji verifikasi dari Dinas lingkungan Hidup.
Menurut Andi warga Jalan Gabion Belawan menduga bahwa Instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang dimiliki PT Golden Cup Sea Food bersumber dari air pendingin ikan(Freon), air kotoran yang disebut menjadi limbah.
“Kita menduga Obat AC(freon)mereka itu limbahnya, itu pendingin ikan, ikan tongkol, ikan ikan besar lah pokoknya, disalurkanlah ke parit tadi.” ujarnya.
Sambungnya lagi, ruang kontrol membuka pipa air limbah itulah tapi saat pasang, jikalau tidak pasang dia hanya terbuka sedikit lalu mengalirlah ke parit hingga ke area pergudangan tersebut(red. air kotor memenuhi halaman gudang tersebut dikhawatirkan dapat mencemari dan membahayakan masyarakat, lingkungan sekitar hingga menuju laut),”ungkap Andi lagi.
Masih Andi, Sementara PT Golden Cup Sea Food membuat bak Instalasi pembuangan air limbah (IPAL) diduga memakan badan jalan lintas masyarakat, itu kan tak bisa, sudah melanggar aturan, bak seperti safety tank itu kita kira ini mereka buat diluar garis badan bangunan gudang. Apabila air pasang besar dibuka ruang kontrol tadi.
“Disinyalir itu limbah air padat agar tidak membahayakan masyarakat imbasnya, itu kotoran kalau kita lihat. Harusnya ada amdalnya, jika membuang limbah mereka harusnya mereka kantongi sertifikat (izin Amdal),” katanya.
Senada dengan hal itu menurut Setiawan(55) warga yang kesehariannya dikawasan Gabion Belawan Setiawan(55), Kamis (30/04/20) mengatakan jika pada malam hari perusahaan ekspor impor ikan diduga membuang limbah cair tersebut ke laut.
“Kita sinyalir kalau malam hari mereka buang, tapi gak tentu dia jam berapa buang , dia tetap berbuih, berbuih, berbuih kadang buangnya itu, orang dia diduga campur air AC(kimianya), kalau pasang dia cepat buang, inikan biar nampak kali ikut air pasang, PT Yasuriang Sumber Rezeki(YSR) sama kita duga buang juga,” beber dia.
Terpisah akan hal itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Bob Harmandyah Lubis, Beberapa waktu lalu mengatakan akan mengecek ke lokasi.
“Kami akan cek dulu ke TKP, Kalau memang gak punya izin bisa dipidana,” katanya via messenger.(mr/aril)
