Validasi Rencana Penerima Dampak Covid-19, Pemkab Samosir
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Petugas pelaksanaan verifikasi atau validasi Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS) serta tidak termasuk di DTKS yang mengalami dampak wabah Corona Virus Disease 19 atau biasa disebut Covid-19, dilakukan disetiap Desa/Kelurahan di dampingi perangkat kecamatan bersama petugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga saat ini Kamis (23/4/2020).
Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM saat melakukan monitoring di Kelurahan Pintusona menjelaskan, agar warga penerima nantinya tidak terjadi dobule penerima bantuan, petugas harus berhati-hati melakukan pencatatan daftar nama.
“Yang diajukan sebagai penerima bantuan yaitu tidak sedang penerima PKH (program Keluarga Harapan), tidak penerima Rastra (Beras Sejahtera) dan PNS/Pensiunam PNS, atau pengusaha” tegas Rapidin pada Metrorakyat.com, Pangururan, Kamis (23/4/2020).
Sementara menurut Kepala Dinas (Kadis) PPAMD Pemkab Samosir, Amon Sormin menyatakan keluhan disetiap Desa/Kelurahan adalah warga terdaftar di DTKS namun tidak memiliki Kartu Keluarga sehingga sulit untuk identifikasi data yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) alias Erorr ketika dilacak.
Hal ini juga dibenarkan Lurah Pintusona Anggiat Naibaho bahwa himbauan sudah lama di anjurkan baik waktu acara Musrembang, waktu penerimaan PKH dan Rastra bahkan himbauan di setiap gereja sudah dibuatnya. Namun masyarakat ada sebagian yang mengurus dan ada juga sampai saat ini belum melaksanakanya, tukas Naibaho. (MR/JB Rumapea)
