Mapancas Sumut Berharap PDAM Tirtanadi Berikan Keringanan Iuran Air

Mapancas Sumut Berharap PDAM Tirtanadi Berikan Keringanan Iuran Air
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua DPD Mapancas Sumatera Utara, Hendra Lesmana Ardi S.Sos menyatakan sikap tentang keadaan hari ini, yang dimana Indonesia harus memusatkan perhatian pada 2 hal, efek dari pandemik Covid 19. Pertama, kesehatan dan masalah kemanusiaan harus ditangani. Kedua, menjamin kondisi masyarakat terbawah dan bagaimana kita melindungi sedapat mungkin sektor usaha ekonomi supaya mereka tidak mengalami damage atau bisa bertahan dalam situasi sulit. “Dan dalam hal ini kita juga melindungi stabilitas sektor keuangan,” ujar Hendra, Kamis (30/4).

Sumatera Utara katanya lagi, merupakan salah satu provinsi terdampak pandemic Covid 19. Bahkan imbas sektor ekonomi cukup besar dirasakan wabah virus Corona menekan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara 0,15 pada kuartal I 2020. Masyarakat membutuhkan kebijakan, pilihan merakyat yang mampu diambil alih oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara pemberian stimulus kepada masyarakat yang terdampak. Kebijakan pro rakyat guna memperkuat peraturan pemerintah pengganti UU (Perpu) tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

Sektor usaha Menengah kecil dan Mikro (UMKM) menjadi satu bagian masyarakat terdampak yang perlu diperhatikan dalam kondisi pandemic saat ini. UMKM memiliki peran yang penting dan strategis dalam perekonomian. Dimana perekonomian nasional untuk sektor UMKM menyerap 97,04 Juta tenaga kerja atau 99,4% dari total angkatan kerja yang bekerja dan untuk jumlah UMKM di Sumut mencapai 2,8 juta.

Dikatakannya, Stimulus kebijakan berpihak pada UMKM di Sumut dapat dipahami sebab sektor Ini tidak masuk dalam skenario pemerintah dalam kebijakan pro rakyat terutama jaring pengaman sosial diperuntukan kepada masyarakat terbawah. “Sementara itu, Masyarakat atas sudah aman dengan kemampuan ekonomi mereka, sedang untuk masyarakat menengah termasuk UMKM tidak memiliki penopang ekonomi di saat juga terdampak pandemic Covid 19,” tegasnya.

Berdasarkan hal diatas maka, Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Prov. Sumatera Utara, meminta kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( PEMPROVSU) untuk memberikan keringanan pembayaran iuran Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi bagi pelaku UMKM yang terdampak Pandemic Covid 19 di Sumatera Utara. MAPANCAS Sumatera Utara Siap menjadi bagian dari elemen masyarakat guna bersinergi dengan PEMPROVSU dan Pemerintah daerah Kabupaten / Kota dalam rangka Sosialisasi dan Suksesi Program Percepatan dan penanganan langsung terhadap pandemic Covid 19 di Sumatera Utara Bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Pengalokasian Kebijakan – Kebijakan PEMPROVSU yang berguna bagi Rakyat Luas di Provinsi ini.

“Semoga kita semua selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa, Ditutup Oleh Hendra Lesmana Ardi S.Sos Selaku Ketua DPD Mapancas Prov. Sumatera Utara,”pungkas Hendra Lesmana Ardi S.Sos.(mr/Irvan Simatupang)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.