Korban Penganiayaan di Paluta Minta Keadilan
METRORAKYAT.COM, PALUTA- Ilham (17) penduduk Desa Parigi Kec. Dolok Kab. Padang lawas utara meminta keadilan terkait penculikan dan penganiayan yang dialaminya.
Olat Rambe selaku orangtua korban menjelaskan, pada awak media menjelaskan bahwa ia telah membuat laporan pengaduan Polisi, namun pelakunya belum juga ditangkap.

“Saya sudah membuat laporan No : STPL/ 10 / III/ 2020 / TPS DOLOK, tanggal 13 Maret 2020, namun hingga saat ini pelakunya belum dibekuk petugas, saya sangat berharap keadilan tidak hanya runcing kebawah,”jelasnya kepada awak media. Senin (27/4/ 2020).
Lanjutnya, penaniayaaan yang disertai penculikan terhadap anaknya Ilham (17) terjadi Rabu, 11 Maret 2020.
“Anaku di culik dan di pukul dengan menggunakan batu sehingga harus di larikan ke Rumah Sakit Daerah Umum Rantauprapat, hingga kini motifnya belum diketahui. namun hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,”ucap Olat
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ginanjar Fitriadi S.H . S.IK Melalui Kanit Polsek Dolok Bripka Dedi Harahap SH menjelaskan, bahwa pihaknya telah memproses kasus penganiayaan tersebut dan saksi-saksi sudah di periksa.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib S.I.K M.H saat di konfirmasi, “saya akan periksa kasusnya dan akan mengusutnya” ungkapnya (25/4/2020)
Sementara itu, keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum polsek dolok – polres tapsel dapat menangkap pelakunya. ( MR/Tim )
