Gasak Sepeda motor Milik Wilson, Charles Tampubolon Digasak Tekab Helvetia 2 Pelor
METRORAKYATSEBANYAK.COM, HELVETIA- Usai menggasak satu unit sepeda motor di Jalan Perkutut, Gang Mulia, Kel Helvetia Tengah, Seorang residivis yang sering berulang kali beraksi terpaksa harus mengakhiri pekerjaan haramnya itu karena kedua kakinya digasak Tekab Polsek Helvetia dengan dua pelor dan ia terpaksa harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk menggeluarkan Pelor yang bersarang di kedua kakinya. Rabu (8/4/2020) Jam 21:30 WIB.
Kapolsek Helvetia, Kompol Perdamean Hutahean kepada awak media menjelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 7 April 2020 sekitar jam 18:00 WIB, saat korban bernama Wilson Sialagan (42) warga Jalan Perkutut, Gang Mulia sedang mengobrol di teras rumahnya bersama seorang tetangga, usai berbincang-bincang mereka pun langsung masuk kerumah masing-masing untuk bersantap malam, namun usai bersantap tetangganya itu berteriak-teriak karena sepeda motor yang terparkir di belakang mobil milik korban telah raib. Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Helvetia.
“Setelah kejadian, Tekab Polsek Helvetia langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi hingga akhirnya pada tanggal 8 April 2020, sekitar jam 21:30 WIB, kami dapat info bahwa salah seorang pelaku atas nama Charles Tampubolon alias Ucok sedang berada di Jalan Gaperta, tepatnya di warnet Esra, Helvetia tengah, lalu tim opsnal Tekab Polsek Helvetia langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka. Saat di interogasi ia mengakui perbuatannya,”ucap Kapolsek Helvetia.
Lanjut mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan lagi, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri.
“Kita beri dia dua kali tembakan peringatan ke udara tapi tak mau berhenti, hingga akhirnya dua pelor bersarang di kakinya barulah dia dapat kami lumpuhkan. Dari pengakuannya ia telah beraksi di jalan Perkutut, pada rumah kos, disini Supra X Berhasil mereka gasak, di Jalan Gaperta, Gang Lestari, juga Supra X Berhasil mereka embat, lalu di jalan Perkutut kembali’ mereka menyabet Supra X, serta di Jalan Kapten Muslim, mereka mencuri Supra X juga, di Jalan Setia, Tj Gusta mereka mencuri Supra X BK 5753 AHI,”pungkas Kompol Perdamean Hutahean.
Selain tersangka, Perdamean juga mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kunci letter T, sendal dan uang kontan Rp.215.000 hasil penjualan sepeda motor hasil curian. ( MR/Suriyanto/Red )
