2 Pembunuh Mahasiswi UNPRI Ditembak Petugas Gabungan, 1 Diantaranya Tewas

2 Pembunuh Mahasiswi UNPRI Ditembak Petugas Gabungan, 1 Diantaranya Tewas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbanya, seorang mahasiswi UNPRI atas nama Juliana Liem ( 25 ) yang kost di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntunggan, meninggal dunia dan jasadnya dibuang para tersangka di Dusun 1, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Minggu (12/4/2020) Jam 15:00 WIB.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jonny E. Isir, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKBP Rony Nicolas Sidabutar, Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma pada saat paparan kasus, bertempat di lobby utama Polrestabes Medan menjelaskan bahwa usai kejadian penemuan jenazah korban, unit pidana umum Satreskrim Polrestabes Medan dan unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Selasa (14/4/2020).

Kabar  adanya penemuan mayat wanita di TKP akhirnya sampai juga ke telinga  adik kandung korban dan bersama-sama dengan petugas kepolisian Pancur Batu juga menuju lokasi. Dilokalisi akhirnya adik kandung korban memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan kakaknya.

“Jadi setelah dilakukan olah TKP dan keterangan saksi-saksi oleh tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma, Kanit Pidum, AKP Ricky Paripurna Atmaja dan Iptu Suhaily Hasibuan melakukan penyelidikan terkait perjalanan pulang korban dari tempatnya bekerja di PT.Gobar Mandiri Indonesia, termasuk mengambil rekaman CCTV di sepanjang perjalanan korban yang menaiki angkutan kota Rahayu 103, jurusan Pancur Batu- UNIMED. Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pemilik angkot tersebut yang belakangan diketahui bernama Tomi Keliat ( 29) warga warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu yang berhasil diringkus dari Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan salah satu pelaku,”ucap Kapolrestabes Medan.

Lanjut Kapolrestabes lagi, selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti berupa 1 unit angkot Rahayu 103 BK 1324 WX. Dan saat itu Tomi Keliat mencoba melarikan diri, dua tembakan peringatan ke udara telah dilakukan, dan akhirnya petugas menembak kakinya. Dari mobil angkutan umum milik Tomi Keliat ditemukan, didalamnya terdapat ceceran darah yang telah mengering yang diduga kuat adalah darah korban.

“Bukti-bukti ini lalu diperkuat dengan keterangan saksi-saksi bermanrga Sinulingga yang melihat 1 unit angkot Rahayu yang kebut-kebutan dari Simpang Selayang hingga Jalan Lau Chi disertai dengan jeritan seorang wanita yang berada di dalam angkot,”ucap Isir.

Selanjutnya saat diinterogasi, tersangka Tomi Keliat mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia bersama seorang temannya bernama Tato Sembiring (28 )warga Padang Bulan, Medan Selayang.

“Menurut keterangan Tomi Keliat mereka mencuri barang-barang korban berupa 2 HP, dan keduanya mencekik leher dan membanting korban didalam angkot. Selanjutnya tim gabungan mencari keberadaan tersangka Tato Sembiring dengan melacak HP korban yang dicuri para tersangka dan dijual kepada seseorang bernama Marlon, Rp. 150.000. selanjutnya pada tanggal 13 April 2020 tersangka Tato berhasil diketahui keberadaanya di daerah Siamlingkar ( depan Medan Zoo ) namun pada saat ia akan Ditangkap, Tato Sembiring melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau dan berusaha menikamnya ke arah petugas, sadar bahaya didepan mata, hingga akhirnya Tembakan diarahkan ke tubuh Tato hingga mengakibatkan ia meninggal dunia,”jelas Kapolrestabes Medan.

Puluhan Wartawan Kecewa

Sementara itu puluhan wartawan dari media cetak dan online yang telah hadir di Polrestabes Medan sejak pagi hari guna melakukan tugas jurnalistik, meliput giat konferensi pers terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mahasiswi UNPRI atas nama Juliana Liem meninggal dunia merasa kecewa karena tidak diizinkan masuk ke Lobby utama karena pertimbangan menghindari Penyebaran Covid 19.

“Kita udah dari pagi, Jam 9 :00 WIB udah hadir kami di Polrestabes Medan untuk meliput kasus ini, ini kasus besar, makanya kami ingin menulis beritanya, ini udah setengah hari kita nunggu, pas tiba saatnya tak diizinkan masuk ke Lobby. Namun yang heranya kami, wartawan Elektronik ( TV ) saja yang di izinkan masuk untuk meliput giat pers release. Ini kita wartawan cetak dan online disuruh minta bahan dan Fhoto ke Humas, kan ini tindakan yang sangat diskriminatif. Ya…..kalau alasan menghindari Covid 19, ya..semua tampa terkecuali diarahkan mengambil bahan pemberitaan ke Humas. Isi otak antara wartawan satu dengan yang lainnya kan berbeda hingga banyak pertanyaan-pertanyaan terkait kasus ini tak terjawab, tersangka juga tak bisa kita wawancarai. Kalau bahan berita direlese, dishare saja kan kurang mantap. Kalau tidak, kan ada alternatif lain, contohnya pas relese diatur jarak aman antara nara sumber dengan awak media, lalu nara sumbernya menggunakan pengeras suara, itukan lebih baik dilakukan dari pada memilah-milah antara wartawan TV dengan wartawan cetak atau online,”pungkas Puluhan wartawan yang merasa kecewa. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.