Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Tekab Pancur Batu, Satu Diantaranya Kena Timah Panas
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Tekab Polsek Pancur Batu berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, satu diantaranya terpaksa ditembak karena melarikan diri.
Para tersangka yang berhasil diringkus atas nama Sahrul Sembiring (24) warga Glugur Kuta, Dusun III, Kec. Kutalimbaru, kab. Deli Serdang, Nopen Deranta Ginting alias Nopen ( 25 ) juga warga Dusun III Glugur Kuta, serta M. Azit Tarmizi alias Azit (23) warga Desa Telaga Sari, Dusun II, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tekab Polsek Pancur Batu atas laporan korbanya, Osdelina Br Purba (47) warga Dusun V Tebing Ganjang, Desa Durin Tunggal, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“Pada saat korban mengetahui bahwa Honda Supra X 125 BK 4430 AIW miliknya telah raib pada hari Sabtu 14/3/2020, jam 10:00 WIB, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu,” ucap Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan.
Lanjutnya kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu lagi, setelah mendapat laporan dari korban tekab Polsek Pancur Batu langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

“Pada saat menuju TKP kami melihat ciri-ciri sepeda motor Honda Supra X 125 seperti yang dikatakan korban sedang dikendarai oleh dua orang yang tak dikenal, kemudian pria itu diamankan dan saat di Interogasi ia mengaku bernama M.Syahrul Sembiring dan M. Azit Tarmizi alias Azit, kemudian keduanya kami bawa ke Polsek Pancur Batu untuk di periksa. Kemudian setelah mendapat keterangan dari kedua tersangka, kami lakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainya,”jelas Suhaily.
Selanjutnya pada Jam 13:30 WIB, disalah satu rumah di jalan Glugur Kuta, Dusun III, Kec. Kutalimbaru kami berhasil meringkus seorang lagi tersangka pelakunya atas nama Nopen Deranta Ginting, salah satu tersangka atas nama M.Azit Tarmizi alias Azit berusaha melarikan diri.
“Kami kejar dia (M.Azit ) dan kami berikan dua kali tembakan peringatan ke udara agar ia berhenti melarikan diri namun dia tak mau mengindahkan aba-aba dari kami hingga akhirnya kami beri tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak kakinya,”ucap Iptu Suhaily Hasibuan.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka mereka mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban.
“Tersangka Syahrul dan Nopen Deranta Ginting bertugas sebagai Joky dan memantau situasi dan menentukan lokasi, sementara M.Azit Tarmizi bertugas mengambil motor korban dari dalam rumah korban dengan cara merusak kunci kontaknya menggunakan kunci Y. Serta ketiganya mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 4 kali bersama seorang temannya berinisial ” RH ” yang sedang kami cari. Ketiga tersangka kami tangkap bersama barang bukti berupa 1 unit Honda Beat BK 5832 AIW yang merupakan sepeda motor tersangka yang digunakan untuk beraksi, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban BK 4430 AIW,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhaily Hasibuan SH., MH. ( MR/Suriyanto/Red )
