Terlibat Pencurian Dalam Angkot Sendiri, 2 dari 5 Pelaku Ditangkap Tekab Deli Tua
METRORAKYAT.COM, DELI TUA- Seorang supir angkot Medan Bus 135 bersama satu orang rekanya diringkus Tekab Polsek Deli Tua, karena terlibat kasus pencurian, yang korbannya seorang wanita merupakan Penumpangnya sendiri. Rabu (18/3/2020).
Toni Wanto (38) alias Bewok, warga Jalan Dinas Perhubungan Amplas diringkus Tekab Polsek Deli Tua saat berada di terminal amplas, sedangkan Leo Sitourus (36) supir angkot, diringkus saat berada di Jalan Terminal, Gang Seser.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap kepada awak media menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban Rina Verawati Sitepu ( 40) warga Jalan Cemara 6, kota Tebing Tinggi sedang menaiki angkot Medan bus 135 dari Amplas menuju rumah sakit Mitra Sejati di Jalan AH. Nasution, yang sebelumnya didalam angkot itu terdapat lima pelaku.
“Saat ditengah jalan, tersangka Marles, Pian dan Pakpahan ( DPO ) melakukan pencurian dengan cara merampas 2 cincin emas dan dompet korban berisi uang kontan RP.1.250.000. saat para pelaku mengambil paksa barang berharga, korban melakukan perlawanan, hingga menyebabkan kepala, dan pelipis korban terluka hingga harus mendapatkan perawatan medis di RS Mitra Sejati. Atas kejadian ini korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Deki Tua,”ucap Kapolsek Deli Tua.
Lanjutnya lagi, setelah mendapat laporan dari korban, Tekab Polsek Deli Tua langsung meluncur ke TKP bersama korban dan pertama kali berhasil meringkus Toni Wanto dari depan lampu merah Amplas, sedangkan Leo Sitourus ditangkap dari terminal Amplas, salah satu dari mereka merupakan supir angkot tersebut yang bersekongkol untuk melancarkan aksinya di dalam angkot yang ia kendarai.
“Menurut korban, atas kejadian ini, ia mengaku kehilangan 2 cincin emas dan uang kontan Rp.1.250.000. selain itu kami juga sedang mencari keberadaan rekan mereka lainnya atas nama Marles, Pian dan Pakpahan,”ucap AKP Zulkifli. ( MR/Suriyanto/Red )
