Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Gelar Pra Rekonstruksi Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 14 Tahun

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Gelar Pra Rekonstruksi Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 14 Tahun
Bagikan

METRORAKYAT.COM,TANJUNG BALAI-Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK.,MH Pimpin Pelaksanaan pra rekonstruksi Pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Seorang pada, bertempat di Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2020 Pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam Kegiatan adalah Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH.,SIK, Kapolsek Sei Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sei Tualang Raso.

Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Menerangkan Pra Rekonstruksi dilaksanakan Di TKP dalam Kamar Rumah Korban Bunga( nama samaran).

Dalam Pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka Fulan (Nama Samaran) memperagakan peristiwa Tindak Pidana yang dilakukannya sebanyak 10 (Sepuluh) adegan terhadap Korban Bunga (Nama Samaran(Media boneka sebagai pengganti korban) dan kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka Fulan dengan baik serta adegan yang diperagakan oleh tersangka antara lain pada saat tersangka membekap wajah korban dengan bantal dan pada saat tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang samping, sebelah kanan rumah korban dengan menggunakan Sendok adukan Semen.


“maksudnya dilaksanakan Pra rekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap Peristiwa tindak Pidana yang terjadi,”ucap AKBP Putu.

Pra Rekonstruksi selesai dilaksanakan pada Pukul 12.30 Wib dalam keadaan aman terkendali, Putu Yudha Mengakhiri. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.