Posbakum dan YLBH Robbi Anugrah Marpaung Resmi Dampingi Korban Penodongan Oknum Wartawan

Posbakum  dan  YLBH Robbi Anugrah Marpaung Resmi Dampingi Korban Penodongan Oknum Wartawan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PERCUT SEI Tuan – Kasus oknum wartawan terbitan harian berinisial RD bersama tiga rekannya TP, DN dan AB, diduga melakukan pengancaman kepada Siharma Silalahi dengan senjata mirip pistol menjadi perhatian masyarakat kota Medan.

Bentuk perhatian itu datang dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakum) Madin Deliserdang yang menjadi kuasa hukum korban.

Ketua Posbakum Madin Deliserdang yang juga salah satu praktisi hukum dark YLBH RAM ( yayasan Lembaga Bantuan Hukum Robbi Anugerah Marpaung, Irwansyah Rambe SH, yang berkunjung ke kediaman korban Siharma Silalahi di Jalan Parkit V, no 185, Perumnas Mandala, menyebutkan perbuatan yang dilakukan RD yang merupakan oknum wartawan bersama rekannya telah menyalahi prosedur hukum.

“Kami mengutuk keras perbuatan yang pelakunya oknum wartawan dengan menodongkan senjata mirip pistol kearah jidat korban Siharma yang hari ini menjadi klien kami,” katanya, Kamis (12/3/2020).

Menurutnya, aksi pelaku menodongkan senjata kepada klienya sudah melanggar hukum yang menyampingkan etika karena berprofesi sebagai wartawan.

“Oleh karena itu, kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Percut Seituan untuk benar-benar menegakan keadilan serta memberikan hukuman kepada para pelaku,” tutur Irwansyah sembari menambahkan akan terus mengawal kasus dugaan penodongan itu hingga para tersangkanya dijebloskan kedalam penjara.

Diketahui, aksi koboy hingga terjadi pengancaman yang dilakukan RD bersama tiga rekannya masing-masing berinisial TP, DN dan AB di Pajak Enggang, Jalan Enggang, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Senin (2/3) sekira Pukul 04.30 WIB.

Pagi itu RD bersama rekannya datang ke Pajak Enggang untuk mencari Rizal alias Zal, yang kerap mencuri disekitaran lokasi hingga membuat resah warga sekitar.

Dengan arogannya lalu R membuka paksa pintu rolingdor kios yang dihuni Siharma Silalahi (korban). Saat rolingdor dibuka, di situ korban sedang melakukan hubungan suami istri dengan iatrinya. Disaat itu juga dengan nada lantang R menanyakan di mana keberadaan Rizal alias Zal.

Dalam kondisi korban dan istrinya tidak mengenakan sehelai benang di badan, dengan rasa malu korban mengatakan kepada R Cs tidak tahu keberadaan Rizal.

Dianggap menutupi keberdaan Rizal, di situ R Cs melakukan pengerusakan terhadap pintu-pintu kios yang lain dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban dengan sepucuk senjata mirip pistol ke arah kepala korban.

Ironisnya lagi, satu dari tiga orang teman RD sempat mengaku sebagai anggota polisi. Korban yang tidak tahu masalah bahkan sama sekali tidak kenal dengan Rizal lalu istri korban pun menjerit meminta tolong.

Kuatnya jeritan korban sehingga membangunkan tidur penjaga malam di pajak Enggang itu. Setelah penjaga malam datang, kemudian R Cs, langsung pergi meninggalkan lokasi.

Selanjutnya penjaga malam itu mengatakan kepada istri korban bahwa orang yang mengancam korban dengan senjata adalah oknum wartawan berinisial RD.

“Kini kasusnya sudah dilaporkan dan diproses penyidik Polsek Percut Seituan, dan bila para tersangka tidak ditangkap, saya dan istri akan melakukan aksi unjuk rasa berdua saja ke Mapolda Sumut,”pungkas Siharma Silalahi. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.