Polres Majalengka dan Jajaran Pasang Maklumat Kapolri

Polres Majalengka dan Jajaran Pasang Maklumat Kapolri
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MAJALENGKA – Polres Majalengka Dan Polsek Jajaran Pasang Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pasang Maklumat Kapolri ditempat Depan Mako Polres dan Polsek jajaran serta ditempat Strategis diwilayah hukum Polres Majalengka, Minggu (22/3/2020).

Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis.M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona (COPID-19). Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Pemasangan Baliho Maklumat Kapolri telah terpasang didepan Mapolres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka dan penempelan Pamplet berukuran A3 berwarna ditempat Strategis masing masing Polsek yakni di Kantor Kecamatan, Desa, Swalayan, mini market, dan ditempat Strategis lainnya serta memberikan sosialiasi kepada warga tentang maklumat Kapolri.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempata umum maupun dilingkungan sendiri.

“Dengan adanya Maklumat Kapolri, maka kami mengintruksikan kepada seluruh Jajaran Polres Majalengka untuk memasang Maklumat Kapolri ditemoat strategis yang mudah dibaca oleh Masyarakat Kabupaten Majalengka serta kepada seluruh Anggota agar mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga Masyarakat Kabupaten Majalengka,”tegas Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Selain itu Kapolres Majalengka menghimbau Kepada warga Kabupaten Majalengka meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam Himbauannya. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.